Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Pajak Secara Online, Ikuti Panduannya Berikut Ini!
Para wajib pajak diminta untuk segera melakukan pelaporan SPT Pajak, kini lapor SPT dapat dilakukan secara online melalui djponline.pajak.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Twitter @DitjenPajakRI
Cara Pelaporan SPT Melalui DJP Online - Para wajib pajak diminta untuk segera melakukan pelaporan SPT Pajak, kini lapor SPT dapat dilakukan secara online melalui djponline.pajak.go.id.
8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload;
9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;
10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”;
11. Kemudian lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email Wajib Pajak.
Ayo segera lakukan pelaporan SPT Pajak secara online, dengan mengikuti panduan di atas.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Lapor SPT Pajak Tahunan
Berita Rekomendasi