Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minyak Goreng Langka, PP Hikmahbudhi Dukung Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng

Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia mendorong pembentukan Pansus Minyak Goreng.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Minyak Goreng Langka, PP Hikmahbudhi Dukung Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Stok minyak goreng kemasan di supermarket di Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia mendorong pembentukan Pansus Minyak Goreng.

Sekjen Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia Ravindra, mengatakan upaya pembentukan Pansus Minyak Goreng itu diharapkan dapat menyelesaikan polemik Tata Niaga terkait kelangkaan minyak goreng.

"Saya rasa pembentukan Pansus Minyak Goreng adalah langkah yang tepat di tengah kegagapan Mendag dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng ini, Mendag terlihat sudah tidak mampu," kata Ravindra, dalam keterangannya, pada Kamis (17/3/2022).

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia, Wiryawan menilai minyak goreng telah mengalami kelangkaan dan lonjakan harga yang cukup drastis di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru: 2 Liter Tembus Rp 49 Ribu, 1 Liter Tertinggi Rp 24 Ribu

"Sampai hari ini masyarakat tidak diberitahu apa yang menyebabkan minyak goreng bisa langka seperti saat ini," kata dia

Sementara itu, pemerintah mulai hari ini mencabut ketentuan Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk minyak goreng sawit dalam kemasan.

Pemerintah juga akan merevisi aturan kewajiban pasar domestik (DPO) yang menjadi syarat ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil atau CPO.

Baca juga: Soal Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Ramadan, Puan Maharani: Kami Minta Komitmen Pemerintah

Berita Rekomendasi

Meski begitu, aturan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation/ DMO CPO masih berlaku yakni sebesar 30 persen dari total volume ekspor. 

"Harusnya setiap kebijakan yang dibuat wajib melalui proses analisis yang mendalam dan dapat menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat, jangan masyarakat ini dijadikan kelinci percobaan," ujar Wiryawan.

Puan Maharani: Kami Minta Komitmen Pemerintah

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, kembali mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan terkait kelangkaan minyak goreng. 

Mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. 

Menurutnya, usai pemerintah memberlakukan kebijakan harga eceran tertinggi (HET), stok minyak goreng menjadi langka.

“Kami meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih langka di pasaran dan membuat masyarakat kesulitan,” kata Puan, Rabu (16/3/2022), dikutip dari Laman DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani (DPR RI)

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru: 2 Liter Tembus Hampir Rp 50 Ribu

Baca juga: Kecewa Mendag Lutfi Mangkir 2 Kali Pemanggilan, DPR Usul Bentuk Pansus Operasi Minyak Goreng

Kini harga minyak goreng kembali naik akibat adanya kelangkaan pasokan di pasaran.

Puan menilai masalah ini harus segera mendapat penanganan khusus.

“Ibu-ibu menjerit karena sekalinya dapat minyak goreng ada yang harganya sampai Rp50 ribu untuk kemasan 2 liter."

"Bahkan ada yang lebih. Ini betul-betul memberatkan rakyat,” tutur Puan.

DPR akan Panggil Mendag

DPR RI berencana memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, untuk membahas persoalan minyak goreng.

Lantaran adanya kebijakan baru yaitu dicabutnya Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng. 

“Apalagi pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait hal ini,” tegas Puan.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan pentingnya permasalahan minyak goreng dirampungkan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

“Kami berharap persoalan kelangkaan minyak goreng bisa segera selesai."

"Kita juga meminta agar pemerintah memastikan segera menormalkan kembali harga minyak goreng sebelum Lebaran,” katanya. 

Usul Pansus

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, menyebut Mendag Lutfi telah mangkir sebanyak dua kali dari rapat gabungan guna membahas langkanya minyak goreng di pasaran.

Menyikapi hal itu, kata Dedi, mengusulkan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus terjadinya krisis minyak goreng.

Pembentukan Pansus itu sekaligus sebagai respons kekecewaan Parlemen terhadap Mendag Lutfi.

“DPR hari ini telah kedua kalinya secara resmi mengundang Mendag untuk hadir rapat gabungan."

Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Pemerintah Dianggap Kalah Hadapi Tekanan Pengusaha

Baca juga: Ketua DPR Peringatkan Pemerintah Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng Jelang Bulan Ramadan

"Namun ternyata, yang bersangkutan kembali mangkir dimana kali ini dengan alasan sedang rapat terbatas."

"Maka, saya lebih setuju untuk sebagaimana sudah diputuskan oleh Pimpinan DPR bahwa lebih baik dibentuk Pansus saja agar lebih jelas hal-hal apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar Dedi, Selasa (15/3/2022), dikutip dari laman resmi DPR RI.

Apalagi kelangkaan minyak goreng ini terjadi menjelang bulan puasa.

Tentu harus ada upaya yang ekstra untuk menyelesaikan masalah ini.

Melalui Pansus, diharapkan dapat membantu kerja pemerintah dalam mengatasi problem kelangkaan minyak goreng.

Jika ternyata ditemukan adanya penjualan atau ekspor ke luar negeri berlebih, maka Pansus juga dapat menyeret oknum-oknum yang terlibat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas