Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penundaan Pemilu, Perludem Sebut Upaya Cari Dukungan Legislatif 'Siapa Mau Tambah Masa Jabatan'

Titi Anggraini mengatakan belakangan terjadi pergeseran narasi dari perpanjangan masa jabatan ke penundaan pemilu.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Penundaan Pemilu, Perludem Sebut Upaya Cari Dukungan Legislatif 'Siapa Mau Tambah Masa Jabatan'
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. TRIBUNNEWS.COM/IST 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan belakangan terjadi pergeseran narasi dari Perpanjangan Masa Jabatan ke penundaan pemilu.

Alasannya, kata Titi, ada upaya untuk mengajak eksekutif dan legislatif mau menambah masa jabatannya tanpa repot.

"Kenapa narasinya berubah dari perpanjangan masa jabatan ke penundaan pemilu. Saya coba bandingkan narasi," kata Titi dalam diskusi publik bertajuk 'Meninjau Pandangan Publik dan Analisis Big Data Soal Penundaan Pemilu', Kamis (17/3/2022).

Titi kemudian memberi perbandingan mengapa isu perpanjangan masa jabatan kian bergeser ke isu penundaan pemilu.

Ia menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden hanya punya insentif atau manfaat bagi sang presiden itu sendiri. Sang presiden juga harus kembali kerja keras untuk menang dalam penyelenggaraan pemilu.

"Tiga periode sama - sama butuh amandemen konstitusi. Tapi dia juga harus kerja keras mengikuti pemilu. Daya jangkau insentif manfaatnya lebih sempit karena insentifnya hanya untuk presiden," terang Titi.

Berita Rekomendasi

Sementara penundaan pemilu lebih punya daya jangkau yang lebih luas, karena tak hanya berpengaruh pada masa jabatan presiden, tapi juga legislatif di tingkat DPR, dan DPRD daerah.

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu, Perludem: Lebih Tepat Disebut Usulan Penggagalan Pemilu

Terlebih, jika penundaan pemilu terwujud, maka mereka tak perlu repot - repot untuk kerja keras di penyelenggaraan pemilu.

"Tapi kalau penundaan pemilu, amandemen konstitusi tetap dilakukan tapi dia tidak harus kerja keras ikut pemilu. Daya jangkau insentifnya juga luas, karena tidak hanya presiden, tapi juga DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota," jelasnya.

Menurutnya isu ini sengaja didorong ke arah penundaan pemilu karena ada tujuan ingin menggalang dukungan dari para legislatif untuk ikut tergiur menambah masa jabatannya lewat penundaan pemilu.

"Ada ajakan mendorong terkait siapa yang mau menambah masa jabatannya," pungkas Titi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas