Permintaan Napoleon soal Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Pembacaan Dakwaan Ditunda Pekan Depan
Atas hal itu majelis hakim menetapkan untuk menunda persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut hingga Kamis (24/3/2022) pekan depan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
"Jadi saya mohon kepada yang mulia supaya lebih nyaman ke depan, mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai sidang selesai untuk offline," kata Napoleon dalam sidang.
Atas hal itu, Napoleon meminta sejak sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, dirinya sudah bisa hadir di muka persidangan.
"Menghadirkan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insha Allah semuanya lancar," ucapnya.
Menyikapi hal tersebut, hakim ketua PN Jakarta Selatan Djuyamto menanyakan pendapat dari jaksa penuntut umum (JPU), sebab permintaan serupa juga dilayangkan oleh tim kuasa hukum Napoleon.
Hal itu penting dipertimbangkan karena kata hakim Djuyamto, perlu adanya kesepakatan dari seluruh perangkat persidangan terkait mekanisme persidangan.
"Bagaimana PU? Jadi saya kira kita yang penting nomor 1 adalah sidang berlangsung dengan lancar, itu esensi dari persidangan ini," kata Hakim Djuyamto.
"Selanjutnya terkait dengan kedepannya karena kami sangat menghormati di luar sidang ini apapaun penetapan atau yang majelis hakim buat kami menghormati," ucap Jaksa.