Politikus PKS Sebut Pemerintah Lemah karena Serahkan Harga Minyak Goreng kepada Mekanisme Pasar
Hal itu disampaikan Amin Ak sekaligus menanggapi keputusan pencabutan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Menurutnya, jangan-jangan selama ini stok itu ada, namun disimpan menunggu pemerintah menyerah dan membatalkan kebijakan HET minyak goreng dan DMO 20 persen.
Menurut Amin, melepas harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar akan memukul daya beli masyarakat kelas menengah bawah yang saat ini masih sangat lemah karena dampak pandemi Covid-19.
Terlebih menjelang Ramadan hingga lebaran nanti, harga-harga pangan cenderung melonjak tajam. Harga minyak goreng kemasan di pasaran sudah mencapai hampir Rp25 ribu per liter.
"Ini menjadi kado pahit bagi konsumen karena pemerintah gagal dalam melaksanakan kebijakan minyak goreng yang terjangkau dari segi pasokan maupun harga," ujarnya.
Amin pun mendesak Satgas pangan mengawasi secara lebih ketat perdagangan minyak goreng.
Pasalnya, ada disparitas harga yang cukup besar antara minyak goreng curah dan kemasan sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan.
"Ada potensi minyak goreng curah diborong oleh oknum tertentu, selanjutnya dikemas dan dijual sebagai minyak goreng kemasan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.