Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 di www.prakerja.go.id, Segera Klik Gabung Gelombang

Berikut cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 dan syarat peserta. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 dibuka pada Kamis (17/3/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CARA Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 di www.prakerja.go.id, Segera Klik Gabung Gelombang
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi. Berikut cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 dan syarat peserta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 dan syarat peserta.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 dibuka sejak Kamis (17/3/2022).

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 24 yakni 300.000 peserta.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Segera klik gabung gelombang apabila sudah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Kemudian, pendaftar bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.

"Untuk Sobat yang sudah melakukan proses pendaftaran bisa langsung menuju dashboard untuk klik "Gabung Gelombang". Lalu bisa pantau statusnya juga di Dashboard ya," tulis akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Kamis.

Baca juga: Berulangkali Gagal Lolos Kartu Prakerja? Ini Penyebabnya dan Tips agar Berhasil

Berita Rekomendasi

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas