Komisi VI DPR Nilai Kemendag Bak Macan Ompong, Tak Bisa Selesaikan Polemik Minyak Goreng
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai Kementerian Perdagangan itu masih seperti 'Macan Ompong' tidak ada harga dirinya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
“Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak menyelesaikan persoalan minyak goreng,” kata dia.
Menurutnya, berbekal Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah bisa ambil langkah tegas.
Yakni dengan memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.
“Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu."
"Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” tegas Dasco.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Reza Deni)
Berita Rekomendasi