Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VI DPR Nilai Kemendag Bak Macan Ompong, Tak Bisa Selesaikan Polemik Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai Kementerian Perdagangan itu masih seperti 'Macan Ompong' tidak ada harga dirinya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Komisi VI DPR Nilai Kemendag Bak Macan Ompong, Tak Bisa Selesaikan Polemik Minyak Goreng
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

“Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak menyelesaikan persoalan minyak goreng,” kata dia.

Menurutnya, berbekal Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah bisa ambil langkah tegas.

Yakni dengan memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.

“Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu."

"Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” tegas Dasco.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Reza Deni)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas