Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendag Didesak Bongkar Daftar Nama Produsen Minyak Goreng Nakal, DPR Usul Beri Sanksi Tegas

Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta Mendag Lutfi untuk segera membongkar siapa dalang penyebab kelangkaan minyak goreng.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mendag Didesak Bongkar Daftar Nama Produsen Minyak Goreng Nakal, DPR Usul Beri Sanksi Tegas
Kontan.co.id
Mendag Lutfi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyakgoreng curah di kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (17/2/2022). 

Tentu harus ada upaya yang ekstra untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: Kisah Kadek Mega, Perajin Minyak Tandusan di Bangli Bisa Sekolahkan Anak hingga S2

Melalui Pansus, diharapkan dapat membantu kerja pemerintah dalam mengatasi problem kelangkaan minyak goreng.

Jika ternyata ditemukan adanya penjualan atau ekspor ke luar negeri berlebih, maka Pansus juga dapat menyeret oknum-oknum yang terlibat.

Mendag Janji Kawal Distribusi dan Beri Sanksi

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, berjanji akan terus mengawal proses pendistribusian minyak goreng agar berjalan dengan lancar.

Ini dilakukan agar minyak goreng dapat terserap banyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dikutip dari media sosial Instagram @mendaglutfi, Rabu (16/3/2022), sehari sebelumnya, Lutfi yang saat itu didampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan sidak di bilangan Marunda, Jakarta Utara. 

Berita Rekomendasi

Dari hasil pantauannya, dipastikan stok minyak goreng aman.

Tak hanya itu, Mendag Lutfi mengklaim bahwa pendistribusiannya pun berjalan dengan lancar.

Baca juga: Duga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Akui Tak Bisa Melawan: Maaf, Tidak Bisa Mengontrol

"Kami memastikan bahwa stok minyak goreng tersedia dan aman, pendistribusian pun berjalan lancar," terang Mendag Lutfi.

Mendag juga berupaya untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti menimbun minyak goreng.

"Kami berkomitmen terus mengawal proses distribusi minyak goreng."

"Serta menindak oknum yang menimbun minyak goreng dan melanggar peraturan," tegas Lutfi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas