Pengunduran Diri Ditolak, KH Miftachul Akhyar Tak Hadiri Rapim Majelis Ulama Indonesia
Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum.
Keputusan tersebut ini diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Selasa (15/3/2022) kemarin.
Dalam forum tersebut, peserta rapim memutuskan KH Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai ketua umum.
"Beliau kan Ketua Umum sampai 2020-2025 hasil munas. itu kan sifatnya beliau permohonan," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Keputusan penolakan pengunduran diri Amirsyah diambil lewat rapat kesekjenan dan rapat pimpinan.
Amirsyah mengungkapkan Miftachul tidak menghadiri kedua rapat tersebut.
"Rapat kesekjenan, rapim tanggal Selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025. (Miftachul) tidak hadir," ungkap Amirsyah.
Baca juga: Profil Lengkap KH Miftachul Akhyar Penerus KH Maruf Amin yang Putuskan Mundur dari Ketua MUI
Dirinya mengungkapkan Miftachul telah berkomunikasi dengannya pasca penolakan pengunduran diri.
"Sudah, pokoknya beliau ketika dikonfirmasi apa itu, apa namanya, eh begini pengunduran diri kan beliau sampaikan. Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak," pungkas Amirsyah.