Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunduran Diri Ditolak, KH Miftachul Akhyar Tak Hadiri Rapim Majelis Ulama Indonesia

Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengunduran Diri Ditolak, KH Miftachul Akhyar Tak Hadiri Rapim Majelis Ulama Indonesia
Youtube Kemenko Polhukam RI
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (22/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum.

Keputusan tersebut ini diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Selasa (15/3/2022) kemarin.

Dalam forum tersebut, peserta rapim memutuskan KH Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai ketua umum.

"Beliau kan Ketua Umum sampai 2020-2025 hasil munas. itu kan sifatnya beliau permohonan," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Keputusan penolakan pengunduran diri Amirsyah diambil lewat rapat kesekjenan dan rapat pimpinan.

Amirsyah mengungkapkan Miftachul tidak menghadiri kedua rapat tersebut.

Berita Rekomendasi

"Rapat kesekjenan, rapim tanggal Selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025. (Miftachul) tidak hadir," ungkap Amirsyah.

Baca juga: Profil Lengkap KH Miftachul Akhyar Penerus KH Maruf Amin yang Putuskan Mundur dari Ketua MUI

Dirinya mengungkapkan Miftachul telah berkomunikasi dengannya pasca penolakan pengunduran diri.

"Sudah, pokoknya beliau ketika dikonfirmasi apa itu, apa namanya, eh begini pengunduran diri kan beliau sampaikan. Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak," pungkas Amirsyah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas