Diperiksa Senin, Polisi Benarkan Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka buntut video yang diunggah di Youtube Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
"Iya benar mas (Haris dan Fatia tersangka)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).
Zulpan menyatakan bahwa penyidik juga langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya pada Senin (21/3/2022) besok.
"Hari Senin akan diperiksa oleh penyidik," pungkas Zulpan.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Senin Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, kasus yang dilaporkan Luhut pada September 2021 di Polda Metro Jaya sempat menemui upaya mediasi.
Namun, restorative justice yang diupayakan tak menemui hasil hingga Luhut menginginkan melanjutkan perkara ini.
Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Luhut akhirnya melanjutkan jalur hukum setelah somasi yang dilayangkan kepada keduanya tidak digubris.