Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Senin, Polisi Benarkan Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperiksa Senin, Polisi Benarkan Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka buntut video yang diunggah di Youtube Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.

"Iya benar mas (Haris dan Fatia tersangka)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).

Zulpan menyatakan bahwa penyidik juga langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya pada Senin (21/3/2022) besok.

"Hari Senin akan diperiksa oleh penyidik," pungkas Zulpan.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Senin Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, kasus yang dilaporkan Luhut pada September 2021 di Polda Metro Jaya sempat menemui upaya mediasi.

Berita Rekomendasi

Namun, restorative justice yang diupayakan tak menemui hasil hingga Luhut menginginkan melanjutkan perkara ini.

Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Luhut akhirnya melanjutkan jalur hukum setelah somasi yang dilayangkan kepada keduanya tidak digubris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas