Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pelaksanaan IPU di Bali, Ketua DPR Serukan Perdamaian di Ukraina

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan akan mendorong pembahasan krisis Ukraina dalam 144th Inter-Parliamentary Union (IPU) di Nusa Dua, Bali.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jelang Pelaksanaan IPU di Bali, Ketua DPR Serukan Perdamaian di Ukraina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani sesi konferensi pers, di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Bali, Sabtu (19/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan akan mendorong pembahasan krisis Ukraina dalam 144th Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly & Related Meetings yang diselenggarakan pada 20-24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali.

Sebagai President of Assembly pada IPU ke-144, Puan menyatakan akan mengajak Majelis sidang IPU membicarakan resolusi konflik antara Rusia dan Ukarina.

Hal itu disampaikannya jelang pembukaan IPU ke-144 di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua, Sabtu (19/3/2022).

“Parlemen perlu lebih terlibat dalam pembahasan isu-isu internasional. Peran Parlemen diperlukan untuk memberi dukungan kepada kesepakatan internasional termasuk pada isu perdamaian dan keamanan internasional yang juga menjadi perhatian karena dunia belum sepenuhnya terbebas dari konflik," kata Puan.

Baca juga: Kepemimpinan Puan Maharani di IPU Jadi Simbol Pemimpin Perempuan di Dunia

Puan mengatakan, parlemen dapat berperan untuk membangun kepercayaan dan bisa menjadi jembatan dalam mengurangi perbedaan antar negara.

"Kita akan berdiskusi soal aksi penting mengenai Ukraina. Kami akan menyerukan agar perang di Ukraina dapat segera dihentikan dan dilakukan gencatan senjata," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Puan pun menyatakan IPU ke-144 akan ikut berpartisipasi agar konflik antara Rusia dan Ukraina diselesaikan dengan dialog dan diplomasi.

Selain itu, lanjut Puan, IPU ke-144 akan mendorong agar akses kemanusiaan kepada rakyat sipil dapat terjamin.

"Agar para pihak menghormati hukum interasional, Piagam PBB, dan integritas teritori suatu negara diteguhkan," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPR Berharap Lahir Deklarasi Nusa Dua dari Sidang Ke-144 IPU di Bali

Sebelumnya Puan sempat mengingatkan pentingnya Piagam PBB dalam resolusi konflik antara Rusia dan Ukarina.

Piagam PBB itu bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang.

Piagam PBB juga menuntut agar anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain. Tak hanya itu, Piagam PBB pun mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan.

“Negara-negara PBB punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu bersyukur karena 9 warga negara Indonesia yang sempat tertahan di Chernihiv, Ukraina, akhirnya sudah dapat dievakuasi. Chernihiv menjadi salah satu wilayah pusat konflik antara Ukraina dan Rusia.

“Kita perlu mengucap syukur karena 9 saudara kita telah berhasil keluar dari lokasi pertempuran yang cukup sengit antara militer Ukraina dan Rusia di Chernihiv," kata Puan.

Sebanyak 9 WNI ini bersembunyi di sebuah pabrik selama 22 hari di Chernihiv dan sulit dievakuasi karena perang yang memanas. Tak berselang lama dari proses evakuasi, pabrik itu luluh lantak dijatuhi bom.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang membantu evakuasi 9 WNI sehingga mereka bisa keluar dari kondisi bahaya,” ucap Puan.

Baca juga: Pimpinan BKSAP DPR Sebut Delegasi Rusia dan Ukraina Tak Hadiri Sidang IPU di Bali

Oleh karena itu, cucu Proklamator RI Bung Karno ini menekankan perlunya IPU membahas krisis Ukraina secara serius. Menurut Puan, sikap parlemen dunia akan membawa semangat perdamaian internasional.

“Langkah dialog dan gencatan harus menjadi topik utama karena banyaknya korban tewas akibat konflik Rusia dan Ukraina," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas