YLBHI: Penundaan Pemilu adalah Agenda Jahat yang Terstruktur
Ini lantaran dilakukan secara terstruktur dan berdampak masif dalam konteks hak asasi manusia (HAM).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bahwa rencana penundaan pemilu dan amandemen konstitusi adalah agenda jahat.
Ini, kata dia, lantaran dilakukan secara terstruktur dan berdampak masif dalam konteks hak asasi manusia (HAM).
Hal ini disampaikan oleh Isnur dalam diskusi daring bertajuk 'Bunyikan Tanda Bahaya', Sabtu (19/3/2022).
"Rencana atau agenda penundaan pemilu dan amandemen konstitusi itu adalah agenda rencana dan program busuk ya. Agenda jahat karena benar - benar dilakukan terstruktur dan berdampak masif pada konteks hak asasi manusia," kata isnur.
Baca juga: Mendukung Sikap F-PDIP di MPR, HNW: Agar Tak Disusupi Untuk Amandemen Penundaan Pemilu
Ia menganalogikan bahwa agenda penundaan pemilu sebagai agenda busuk dimana bangkainya sengaja dipertontonkan dan diperlihatkan secara terbuka lantaran jelas bertentangan dengan konstitusi, tapi tetap digembar-gemborkan oleh beberapa elite partai politik maupun tokoh.
"Rencana agenda busuk ini bau bangkainya itu sudah hadir di depan mata, dan ditampilkan secara terbuka," ungkapnya.