Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Surat Undangan Rakor Penundaan Pemilu, Fadli Zon Ingatkan Kesepakatan Jadwal

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan kesepakatan DPR, bersama pemerintah dan penyelenggara soal jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Beredar Surat Undangan Rakor Penundaan Pemilu, Fadli Zon Ingatkan Kesepakatan Jadwal
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar dokumen surat undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang akan menggelar rapat koordinasi mengenai pemunduran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan calon penjabat kepala daerah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (21/3/2022).

Dalam dokumen yang tersebar, surat ini bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 dan ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budi Utama pada Rabu (16/3/2022).

Dalam surat itu tertuang perihal permohonan agar Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan bersedia menjadi narasumber.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan kesepakatan DPR, bersama pemerintah dan penyelenggara soal jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca juga: Fadli Zon: Indonesia Bersahabat dengan Rusia-Ukraina, Kita Akan Cari Solusi Terbaik Kedua Negara

"Menurut saya sebenarnya Undang-Undang kita ketok kemarin dan kita tahu proses pembuatan Undang-Undang itu cukup panjang antara DPR.dan pemerintah, termasuk dengan diakhiri pernyataan dari presiden dan akhirnya jadi Undang-Undang," kata Fadli di Nusa Dua, Bali, Minggu (20/3/2022).

Fadli mengimbau penyelenggara pemilu fokus mempersiapkan tahapan menuju 2024.

Berita Rekomendasi

Apalagi, lanjut Fadli, konstitusi mengatur pelaksanaan Pemilu setiap lima tahun sekali.

"Saya kira harusnya penyelenggara berkonsentrasi persiapan untuk menyukseskan sesuai dengan jadwal. Apalagi memang secara konstitusi pembatasan itu sudah menjadi norma yang inheren dengan reformasi dan demokrasi kita," ujar Fadli.

Baca juga: YLBHI: Penundaan Pemilu adalah Agenda Jahat yang Terstruktur

Lebih lanjut, Fadli menilai wacana penundaan pemilu yang berkembang selama ini hanya sekadar omongan belaka, selama tidak mengubah aturan yang ada.

"Ya selama isu tidak menyentuh pada perubahan aturan, sebenarnya itu pepesan kosong menurut saya ya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas