Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka untuk 300.000 Peserta, Buka Link prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 telah dibuka untuk 300.000 peserta. Segera daftar di prakerja.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 telah dibuka sejak Kamis (17/3/2022) untuk 300.000 peserta.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Pendaftaran hanya dilakukan di laman resmi www.prakerja.go.id.
Baca juga: Tips LOLOS Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24
Apabila melihat dari tahun 2021, berikut cara lengkap mendaftar Kartu Prakerja.
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
- Masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.
- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Apabila melihat dari tahun 2021, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja
(Tribunnews.com/Widya/Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.