Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor SPT Pajak Online, Login djponline.pajak.go.id dan Ikuti Panduan Pengisiannya

Lapor SPT pajak secara online dapat diakses melalui djponline.pajak.go.id. Segera lapor SPT pajak tahunan sebelum 31 Maret 2022, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Lapor SPT Pajak Online, Login djponline.pajak.go.id dan Ikuti Panduan Pengisiannya
pajak.go.id
Lapor SPT pajak secara online dapat diakses melalui djponline.pajak.go.id. Segera lapor SPT pajak tahunan sebelum 31 Maret 2022, berikut panduannya. 

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

4. Pilih Buat SPT;

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;

6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;

7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT

Cara Unggah E-SPT:

BERITA REKOMENDASI

1. Siapkan dokumen pendukung;

2. Buka www.pajak.go.id, pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

4. Pilih Buat SPT;

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT;


6. Klik Browse FIle dan pilih file .csv dari e-SPT Anda;

7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada;

8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload;

9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;

10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”;

11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email Wajib Pajak.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait SPT Pajak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas