Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Haris Azhar Tak Masalah Jika Langsung Ditahan Polisi

Haris menyebut penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti bersifat politis.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Haris Azhar Tak Masalah Jika Langsung Ditahan Polisi
Tribunnews.com/Fandi Permana
Direktur Lokataru Haris Azhar menghadiri pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). 

Video bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" berisikan perbincangan antara Haris dan Fatia.

Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Dalam obrolan antara Haris dan Fatia disebutkan bahwa Luhut "bermain" tambang di Papua.

Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh Luhut atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022). Pemberitahuan tersebut disampaikan pada keduanya Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB.

Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas