Pimpinan DPR Sebut Usulan Hak Angket Minyak Goreng Akan Dibahas oleh Fraksi-fraksi di Bamus
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya mengusulkan DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki mahalnya harga minyak goreng
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya mengusulkan DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
PKS menganggap, pembentukan Pansus Hak angket Minyak Goreng diperlukan untuk mengungkap secara transparan kasus kelangkaan dan mahalnya harga di pasaran.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa usulan Fraksi PKS itu akan dibawa ke badan musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Ya soal masalah pansus yang diusulkan nanti kita akan bawa ke badan musyawarah," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Tolak Usulan Hak Angket Minyak Goreng, PKB: Mau Lebaran, Nanti Gaduh
Menurut Dasco, nantinya di badan musyawarah DPR akan dibahas usulan tersebut.
Keputusan usulan fraksi PKS itu, kata Dasco, akan diputuskan di Bamus.
"Di situ biasanya akan dibahas. Disetujui tidak disetujui tergantung pada pendapat para fraksi-fraksi di badan musyawarah tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini tidak bisa memastikan soal usulan Fraksi PKS itu akan ditindaklanjuti oleh Bamsu atau tidak.
"Iya kalo usulan kan memang kalau resmi harus selalu dibahas. kalo usulannya ya kita nggak bahas," jelas Dasco.