PROFIL Ketua MK Anwar Usman yang akan Nikahi Adik Presiden Jokowi, Prosesi Lamaran Sudah Dilakukan
Berikut profil Ketua MK Anwar Usman, yang akan segera menikahi adik kandung Presiden Jokowi.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kabar bahagia datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, di mana dirinya akan segera menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Anwar Usman pun disebut telah melamar Idayati, kabar tersebut dibenarkan oleh putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming.
Gibran membenarkan lamaran dilakukan pada Sabtu (12/3/2022).
Saat itu bertepatan dengan Presiden Jokowi pulang ke Kota Solo, saat menjadi saksi pernikahan keponakannya.
Diketahui suami Idayati, Hari Mulyono, meninggal dunia pada September 2018, saat itu Presiden Jokowi datang melayat hingga mengantar ke liang lahad.
Baca juga: Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Akan Menikah dengan Adik Kandung Presiden Jokowi
Dilansir oleh Kompas.com, saat proses lamaran, Gibran mengaku tidak bisa menghadiri acara lamaran tersebut.
Sebab, dia dalam kondisi positif Covid-19 dengan komorbid demam berdarah.
"Masih isoman dulu, kemarin saja di acara GPK (Gerakan Pemuda Kabah) masih lemas," ujarnya.
Disinggung soal perhelatan acara pernikahan antara bibinya dan Ketua MK tersebut, Wali Kota Solo tersebut mengetahui detailnya.
"Saya enggak tahu tanggal pasnya, tanya yang bersangkutan saja, tanya Bu Ida," katanya.
Profil Anwar Usman
Anwar Usman merupakan pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956, kini berusia 66 tahun.
Anwar Usman menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2018.
Dikutip Tribunnews dari mkri.id, Anwar Usman di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.
Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Anwar juga merupakan seorang mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006 – 2011.
Baca juga: Sosok Ketua MK Anwar Usman yang akan Nikahi Adik Presiden Jokowi
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Penyelenggara MotoGP Namun Perlu Ada Evaluasi dan Perbaikan
Dirinya juga pernah menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016) dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018).
Namun jauh sebelum berkarier di Mahkamah Agung, dirinya mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.
Diketahui Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya terbiasa hidup dalam kemandirian.
Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.
Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.
Anwar diketahui merupakan pecinta teater.
Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo.
Anwar mengenang keterlibatannya dalam dunia teater sebagai salah satu pengalaman dia yang paling berkesan.
Berikut Riwayat Pendidikannya:
- Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)
- PGAN di Bima (1973)
- PGAAN di Bima (1975)
- S-1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984)
- S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)
- S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)