Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online Lewat www.pajak.go.id Sebelum 31 Maret 2022
Adapun untuk lapor SPT Tahunan secara online dapat dilakukan dengan mengakses www.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses www.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022
- Setelah Login, pilih menu Lapor
- Kemudian pilih Layanan E-Filing
- Selanjutnya pilih menu Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.
- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan
- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi
- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak
Berita Rekomendasi
- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT
- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.
- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT
Cara Upload SPT
- Siapkan dokumen pendukung
- Akses pajak.go.id
- Kemudian pilih Login