Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris Anak Perusahaan BUMN

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dicopot sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris Anak Perusahaan BUMN
Istimewa
Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer (kanan) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

3. Sebut Menteri Layak Direshuffle

Dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Kamis (5/11/2020), Immanuel pihak Jokowi Mania sendiri sudah mengadakan survei terkait nama menteri yang layak direshuffle.

"Memang kemarin kita mencoba mengusulkan reshuffle. Pertimbangan karena kepuasan publik menurun sekali, mengacu kepada (survei) Litbang Kompas," papar Immanuel Ebenezer.

Ia kemudian menyinggung hasil survei Indo Barometer yang menyebutkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai 65 persen.

Immanuel lalu mengungkapkan sosok menteri yang menurutnya layak diganti, sesuai dengan dulu sempat disinggungnya.

"Ada beberapa menteri hari ini yang membuat sedikit kegaduhan, berkaitan dengan catatan atau undang-undang omnibus law, khususnya Pak Pratikno," ungkap Immanuel.

"Ini orang yang paling layak pertama untuk segera dicopot," tegasnya, menyinggung nama Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, ia mengungkapkan hasil survei terhadap Prabowo, yang dulu menjadi rival Jokowi dalam pemilihan presiden 2014 dan 2019.

4.  Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi

Langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK beberapa waktu lalu juga ditanggapi Immanuel Ebenezer.

Bahkan Immanuel Ebenezer balik melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya.

Immanuel yang juga Ketua Ikatan Aktivis 98 itu mengatakan pihaknya melaporkan Ubedilah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.

Sumber: Kompas.com/Warta Kota/Surya.co.id/Tribun Sumsel 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas