Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAL: Kami Tidak Bosan-bosan Lakukan Penegakan Hukum untuk Cegah PMI Ilegal

KSAL tidak bosan melakukan penegakan hukum untuk mencegah penyelundupan Pekerja Migran Ilegal (PMI) melalui jalur laut.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KSAL: Kami Tidak Bosan-bosan Lakukan Penegakan Hukum untuk Cegah PMI Ilegal
TRIBUNNEWS
Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Tak Berangkat dari Pelabuhan Resmi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono   menegaskan pihaknya tidak bosan melakukan penegakan hukum untuk mencegah penyelundupan Pekerja Migran Ilegal (PMI) melalui jalur laut.

Yudo mengatakan selama ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolsian untuk mencegah penyelundupan PMI ilegal dengan menangkap mereka di tempat penampungan sebelum mereka menuju laut.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan patroli secara intensif di jalur-jalur tikus.

Upaya tersebut, kata dia, di antaranya dilakukan agar tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah PMI ilegal beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.

Baca juga: Respons KSAL Soal Terbitnya PP PKKPH 

Baca juga: KSAL Sebut akan Ada RDP di DPR Terkait Penjualan KRI Teluk Sampit-515

Baca juga: KSAL Sebut Kapal Perang Eks TNI AL yang Sudah Disetujui DPR untuk Dijual akan Dilelang

Hal tersebut disampaikannya sebelum membuka Rapat Pimpinan Saka Bahari Nasional di Mabesal Cilangkap Jakarta pada Rabu (23/3/2022).

"Ya tentunya pasti akan terjadi kucing-kucingan di situ karena memang mereka (PMI) butuh kerja di Malaysia. Tapi kita tidak bosan-bosan melakukan penegakan hukum untuk mencegah PMI ilegal ini," kata Yudo.

Yudo mengatakan pihaknya memang tidak memiliki kewenangan menyidik tindak pidana terkati PMI ilegal.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, kata dia, TNI AL berwenang untuk menyidik kapal pengangkut PMI ilegal.

Akan tetapi, lanjut dia, sanksi pidana terhadap kapal-kapal tersebut yang diatur dalam UU Pelayaran masih berupa denda.

Baca juga: Kapal Kayu Muatan 89 TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka: Menuju Malaysia, 2 Orang Tewas

"Harapannya ya yang seperti ini kita  buat PP mungkin yang keras untuk supaya memberikan efek jera kapal yang digunakan itu bisa kita rampas seperti kapal ikan tanpa itu," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menjelaskan dalam kurun waktu 3 bulan sejak Januari Tahun 2022, TNI AL berhasil menggagalkan 381 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dalam 10 kali pengiriman yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas