Sosok Hendry Susanto, Bos Investasi Bodong Fahrenheit yang Ditangkap, Rugikan Korban hingga Rp5 T
Berikut ini sosok Hendry Susanto, bos robot trading Fahrenheit yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bos investasi bodong lewat aplikasi robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, ditangkap setelah sebelumnya menjadi buron.
Hal ini disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022), dilansir Tribunnews.com.
Saat ini, kata Whisnu, Hendry telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ucapnya.
Baca juga: Bos Robot Trading Fahrenheit Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bareskrim Terus Incar Pelaku Lain
Baca juga: Perusahaan Robot Trading Fahrenheit Terendus Bermarkas di Indonesia, Kini Masih Dilacak
Sosok Hendry Susanto
Masih dari Tribunnews.com, Hendry Susanto menjabat sebagai Direktur di PT FSP Akademi Pro, yang juga perusahaan pengelola investasi ilegal Fahrenheit.
Sosok Hendry telah lama menjadi sorotan setelah kasus penipuan trading binary option terungkap.
Bahkan, KTP diduga milik Hendry telah beredar di media sosial setelah muncul laporan dari korban.
Dalam foto KTP yang beredar, tertulis Hendry lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 27 Juli 1984.
Ia bertempat tinggal di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pekerjaannya tertulis sebagai Karyawan Swasta.
Saat ini, Hendry sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri, atas kasus investasi bodong.
menyampaikan bahwa Hendry Susanto ditetapkan tersangka seusai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.