CATAT! Ini Syarat Bagi yang Lakukan Mudik tetapi Belum Menerima Vaksinasi Booster
Kemenkes mengumumkan syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran 2022 tetapi belum melakukan vaksinasi booster.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik.”
“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujarnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022, Terapkan Protokol Kesehatan dan Harus Sudah Vaksin Booster
Jokowi juga menambahkan situasi yang membaik ini, juga akan membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Namun, kata Jokowi, meskipun masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran tetapi untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.
Dirinya juga menambahkan keterangan aturan pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia.
Saat ini, kata Jokowi, PPLN tidak perlu lagi harus melewati karantina ketika tiba di Indonesia.
Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.
“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” tutur Jokowi.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Dokter Paru Ingatkan Jangan Lepas Masker Saat Perjalanan
Di akhir konferensi pers, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Mudik 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.