Kuasa Hukum Munarman Buka Suara Soal Ketua JoMan Dicopot dari Komisaris
Adapun kehadiran Immanuel dalam sidang Munarman menjadi saksi meringankan disebut sebagai pintu masuk dirinya dicopot sebagai Komisaris Utama.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar buka suara soal pencopotan jabatan Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer sebagai komisaris utama anak perusahaan BUMN yakni PT Mega Eltra.
Adapun kehadiran Immanuel dalam sidang Munarman menjadi saksi meringankan disebut sebagai pintu masuk dirinya dicopot sebagai Komisaris Utama.
Menyikapi hal tersebut, Aziz Yanuar menyatakan, pilihan yang ditempuh pria yang akrab disapa Noel sebagai saksi a de Chare itu merupakan hak setiap warga negara.
Bahkan, kehadirannya untuk menjadi saksi dalam persidangan juga kata Aziz telah dijamin oleh konstitusi.
Baca juga: Dari Ketua Relawan Jokowi hingga Jadi Saksi Munarman, Inilah Rekam Jejak Immanuel Ebenezer
"Bahwa yang dilakukan oleh saudara Immanuel Ebenezer yang hadir sebagai saksi yang meringankan untuk klien kami adalah hak konstitusional warga negara dan dijamin konstitusi," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).
Lebih lanjut, kata Aziz, proses peradilan yang baik harus dilaksanakan tanpa unfair trial, diskriminasi, rekayasa, dan fitnah serta tanpa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Kata Aziz, jika ternyata benar pencopotan jabatan Komut terhadap Noel karena hadir sebagai saksi dalam sidang Munarman, Aziz semakin meyakini kalau kasus yang menjerat kliennya itu ditunggangi mafia politik.
Bahkan, hal itu semakin menunjukkan adanya makelar konflik yang memang menciptakan kondisi semakin gaduh.
Baca juga: Profil Immanuel Ebenezer yang Dicopot dari Komut Anak BUMN, Diduga karena jadi Saksi Munarman
"Semakin membuktikan hukum di Indonesia, khususnya terhadap klien kami diduga 1000 persen ditunggani kepentingan politik," ucap dia.
Atas hal itu, Aziz mengingatkan kepada para mafia yang dimaksud itu untuk berhenti melakukan tindakan-tindakan yang melawan, merampas, hak-hak konstitusional anak bangsa.
Bahkan dirinya juga meminta masyarakat Indonesia untuk sedianya menjaga kedamaian bangsa.
"Kami mengultimatum kepada tangan-tangan jahat untuk berhenti melakukan tindakan-tindakan yang memperkosa hak konstitusional anak bangsa. Kami menyerukan untuk seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu menjaga keutuhan dan kedamaian negara Kesatuan Republik Indonesia," tukas dia.
Sebelumnya, Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer membenarkan kalau dirinya dicopot sebagai Komisaris Utama anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yakni PT Mega Eltra.
Pria yang akrab disapa Noel itu menyatakan, pencopotan tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: POPULER Nasional: Gantian LSM Polisikan Luhut | Jaksa Singgung Aktivitas Sosial Munarman
"Iya benar (dicopot), perhari ini tadi, nah besok PT Mega Eltra akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RPUS-LB)," kata Noel dalam sambungan telepon kepada Tribunnews.com, Rabu (23/3/2022) malam.
Kendati demikian, Noel mengaku belum menerima surat pencopotan dirinya sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra tersebut.
Dirinya baru hanya dipanggil melalui sambungan video conference oleh Direktur SDM yang diperintahkan langsung dari Kementerian BUMN.
"Ya suratnya sih belum tapi saya sudah dipanggil tadi lewat zoom, rapat dengan direktur SDM, Dirut sdmnya diperintahkan oleh orang kementerian BUMN, surat dari kementerian BUMN jatuh ke pupuk holding, dari pupuk holding besok jatuh di Mega Eltra," beber Noel.
Dalam kesempatan tersebut, Noel juga turut membeberkan dugaan alasan dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama.
Adapun hal itu salah satunya kata dia berawal dari kehadiran dirinya sebagai saksi meringankan dalam sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme untuk terdakwa Munarman beberapa hari lalu.
Dirinya menduga, peristiwa tersebut menjadi awal mula posisinya sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra terancam.
"Sepertinya kesaksian saya di sidang Munarman itu adalah pintu masuk, pintu masuk untuk mencopot saya," beber Noel.
Lantas dirinya meyakini kalau pencopotan yang dialamatkan kepadanya ini merupakan upaya dari aksi dendam lama.
Hal itu dia yakini dilakukan oleh beberapa pejabat setara menteri yang selama ini kebijakannya selalu dikritik oleh Noel.
"Sebenernya ini kan dendam lama dan kebencian lama yang ditanam oleh sekeliling Presiden khususnya menteri-menteri yang selama ini saya kritik kebijakannya"
"Jadi ini adalah momentum untuk mereka untuk segera mencopot saya jadi ini seperti kaya aksi balas dendam lah," tukas Noel.
Hanya saja Noel mengaku legawa atas penetapan pencopotan dirinya sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra.
Dirinya bahkan menyatakan telah menerima keputusan tersebut dan tidak mempermasalahkannya.
"Tapi saya tidak akan mengeluhkesah dan saya terima pemecatan saya," tukas Noel.
Diketahui, nama Immanuel Ebenezer kembali mendapati sorotan publik setelah pria yang merupakan relawan militan Joko Widodo itu hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan terorisme Munarman, pada Rabu (23/2/2022) lalu.
Saat itu, pria yang karib disapa Noel tersebut mengaku kedatangan dirinya sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Joko Widodo.
"Saat ini Presiden Jokowi tak tahu (datang sebagai saksi), tapi setelah ini saya yakin (Presiden) tahu," kata Noel dalam persidangan.
Tak hanya itu, Noel menjelaskan, kedatangan dirinya ini merupakan keinginan pribadi untuk memberikan keterangan yang meringkan bagi Munarman.
Hal itu lantaran dia meyakini, kalau eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu tidak pernah terlibat dalam jaringan terorisme sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan.
Kata dia, selama saling mengenal satu sama lain, dirinya tidak pernah mendengar adanya seruan yang disampaikan Munarman untuk musuhi negara maupun melakukan gerakan inkonstitusional dan radikal.
"Saya tidak meyakini seperti itu, karena sampai detik ini Presidennya gak berubah, Presiden Jokowi yang didukung oleh saya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.