80 Juta Orang Berpotensi Mudik Lebaran 2022, Epidemiolog Ingatkan Masyarakat Tetap Taat Prokes
Meski mudik diperbolehkan perlu adanya upaya mitigasi sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi lonjakan kasus pasca Ramadan atau setelah Lebaran.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
Hal ini disampaikan oleh Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman.
Mitigasi menjadi penting karena adanya potensi ledakan. Perlu akselerasi vaksin dosis primer dan booster .
"Kalau bisa sebelum lebaran selalu saya sampaikan. Booster telah disuntikkan pada 25 persen dari total populasi. Dan setidaknya pada kelompok berisiko 50 persen. Itu sudah jadi modal besar," ujar Dicky.
Menurutnya pelonggaran terhadap kebijakan tidak masalah. Tetapi jangan sampai meniadakan pembatasan.
Misalnya meniadakan kewajiban masker, syarat vaksinasi Covid-19, scanning gejala termasuk kualitas sirkulasi udara dalam ruangan.
Selain itu penting memastikan masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan.
Di sisi lain, Dicky menambahkan dalam masa Ramadan atau mudik dipastikan masyarakat sudah divaksinasi setidaknya dua dosis.
"Selain itu di masjid syarat sudah vaksinasi Covid-19 itu penting. Sirkulasi di tempat ibadah juga harus diperbaiki. Dan perlu mendapat bantuan dari pemerintah. Kalau tidak ada kipas angin dibantu atau jendela ventilasi ditambah," paparnya lagi.
Ia pun menyarankan untuk orang yang beribadah dipastikan bukan masuk kelompok berisiko tinggi.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster yang Kini Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Walau sudah divaksin penuh, jika berisiko tinggi seperti lansia atau memiliki komorbid, tidak disarankan. Setiap masjid juga perlu ada Satgas Covid-19.
Sedangkan pada aspek mudik, Dicky menyebutkan tidak perlu dilarang tapi jangan dianjurkan. Pemerintah perlu memperkuat kriteria orang-orang yang akan mudik.
"Karena syarat vaksinasi menjadi penting, tidak bergejala, dan juga tidak dalam kasus kontak penting. Ini mengurangi sekali lagi risiko paparan atau terpapar," pungkasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mudik Lebaran. Namun, pihaknya tetap akan melihat perkembangan kasus Covid-19.
"Semua diberi kesempatan, tapi kami lihat lagi perkembangannya, kan masih sebulan lagi, kami lihat lah berapa minggu ini," kata Riza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.