Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Keputusan Pemerintah RI Undang Rusia di G20 Tepat, Ini Alasannya

AS dan sekutunya minta kepada Indonesia sebagai Presiden G20 untuk mempertimbangkan keanggotaan Rusia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat Nilai Keputusan Pemerintah RI Undang Rusia di G20 Tepat, Ini Alasannya
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Menerima Estafet Presidensi G20 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Minggu (31/10/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan keputusan Pemerintah Indonesia (RI) sebagai pemegang Presidensi G20 untuk tetap mengundang Rusia di G20 Summit sudah tepat.

AS dan sekutunya minta kepada Indonesia sebagai Presiden G20 untuk mempertimbangkan keanggotaan Rusia.

Indonesia pun menjadi medan tarik menarik bagi konflik Rusia dengan AS dan sekutunya mengingat Indonesia akan menyelenggarakan KTT G20 bulan Oktober mendatang.

“Australia mengancam tidak akan hadir dalam KTT bila Rusia hadir. Sementara Dubes Rusia mengkonfirmasi kehadiran Presiden Putin di Indonesia,” kata Hikmahanto Juwana dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Alasan keputusan itu tepat, karena Hikmahanto menilai Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus memastikan suksesnya KTT G20 dan memastikan semua kepala pemerintahan dan kepala negara hadir.

Ia menyarankan tiga langkah yang harus dilakukan Kemlu.

Pertama, Kemlu harus turun menjadi juru damai atas konflik yang terjadi di Ukraina dan saat ini meluas antara AS dengan sekutunya dan Rusia.

Baca juga: AS Minta Rusia Dikeluarkan dari Ekonomi Utama G20

Berita Rekomendasi

Kemlu bisa meminta perwakilan Indonesia di AS dan negara-negara sekutunya untuk mengidentifikasi apa yang diminta terhadap Rusia.

Sementara perwakilan Indonesia di Rusia melakukan hal yang sama.

“Selanjutnya, Menlu Retno Marsudi berdasarkan masukan dari perwakilan Indonesia merumuskan solusi yang tepat untuk ditawarkan baik ke AS dan sekutunya dan ke Rusia,” ujarnya.

Langkah kedua adalah Menlu atau utusan khusus harus melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang alik untuk membicarakan solusi yang ditawarkan oleh Indonesia.

Langkah terakhir, bila diperlukan Menlu dapat meminta Presiden untuk melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Putin dan Presiden Joe Biden agar konflik segera diakhiri demi kemanusiaan dan keselamatan serta perekonomian dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas