Polri Ungkap Peran 5 Terduga Teroris Pendukung-Penyebar Propaganda ISIS yang Dicokok Densus 88
Tersangka MR diduga terlibat sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Dia selaku editor video hingga penerjemah grup Annajiyah Media Center.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga menjadi pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Ternyata, mereka memiliki peran berbeda dalam mempropagandakan gerakan ISIS.
Kelima tersangka itu adalah MR, HP, MI, RBS, dan DK.
Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di lokasi yang berbeda di daerah Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa MI merupakan seorang perempuan yang juga eks narapidana terorisme.
Dia kini kembali tertangkap lantaran menjadi pendukung ISIS.
Ia menjelaskan bahwa MI merupakan pendukung daulah islamiyah ISIS. Dia juga turut terlibat dalam grup Annajiyah Media Center yang menyebarkan paham ISIS.
"Selaku orang yang membuat dan menyebar poster digital berisi propaganda dan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu untuk melakukan jihad amaliyah," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan menambahkan tersangka kedua adalah RD (29) yang diduga sebagai pemilik dan pembuat grup Annajiyah Media Center.
Grup itu yang diduga sebagai wadah penyebaran propaganda ISIS.
"RD keterlibatannya sebagai pendukung daulah islamiyah ISIS, pemilik dan pembuat grup Annajiyah Media Center," jelas dia.
Selanjutnya, kata dia, teroris ketiga merupakan tersangka DK. Dia perannya tidak jauh berbeda dengan tersangka MI.
Kemudian, Ramadhan menuturkan tersangka MR yang diduga terlibat sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.