Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penolakan Laporan Haris Azhar, Polda Metro Jaya: Sesuai dengan KUHAP

Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai penolakan terhadap laporan Haris Azhar. Pihaknya menilai penolakan tersebut sudah sesuai dengan KUHAP.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Soal Penolakan Laporan Haris Azhar, Polda Metro Jaya: Sesuai dengan KUHAP
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan Bank Dunia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Pimpinan Bank Dunia tersebut adalah Axel Van Trotsenburg selaku Managing Director of Operations, Manuela V Ferro selaku Vice President East Asia and Pasific Region, serta Satu Kahkonen selaku Country Director Indonesia. Turut mendampingi selain Luhut yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

Dikutip dari Tribunnews, Haris dan Koalisi Masyarakat Sipil memaparkan bukti dugaan keterlibatan Luhut dalam skandal ekonomi di Papua.

Baca juga: Haris Azhar dan Sejumlah LSM ke Polda, Laporkan Luhut Atas Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi di Papua

Selain itu, menurut Kepala Divisi Advokasi YLBHI, Zainal Arifin, mengungkapkan pelaporan ini terkait dengan skandal ekonomi di Papua yang menyeret sejumlah tokoh publik.

“Kita bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT kaitannya dengan dugaan tindak pidana gratifikasi.”

“Jadi kami mau melaporkan terlebih dahulu hal itu sehingga kami bisa sampaikan detailnya,” kata Zainal.

Dalam pelaporannya, Koalisi Masyarakat Sipil membawa bukti riset yang mengindikasikan keterlibatan Luhut dalam dugaan praktik monopoli bisnis tambang emas di Papua.

“Untuk bukti kami sudah memiliki berbagai dokumen-dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami,” jelas Zainal.

Selain itu pelaporan terhadap Luhut juga dilayangkan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia yang merupakan gabungan dari beberapa LSM termasuk KontraS dan Greenpeace.

Baca juga: Kuasa Hukum Haris-Fatia Sebut Kliennya Layak Diberi Reward Karena Bongkar Skandal Tambang di Papua

BERITA REKOMENDASI

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, gabungan LSM ini akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk melaporkan dugaan keterlibatan Luhut dalam monopoli ekonomi di Intan Jaya, Papua.

“Bahwa setiap warga negara telah dijamin haknya untuk melaporkan ke pejabat berwenang dalam hal ini kepolisian atas telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa tindak pidana,” ujar Isnur, Rabu (23/3/2022).

Isnur juga menambahkan indikasi keterlibatan Luhut berdasarkan hasil riset berjudul Ekonomi-Pilitik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, GreenPeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan BersihkanIndonesia.

“LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) salah satu pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fandi Permana)(Kompas.com/Tria Sutrisna)(Kompas TV/Theo Reza)


Artikel lain terkait Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas