Panja Vaksin Tanya Mengenai Stok Vaksin dan Biaya Importasi ke Menkes
Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Covid-19 dari Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah mengungkapkan terkait perkembangan vaksin.
Penulis: Erik S
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Covid-19 dari Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah mengungkapkan terkait perkembangan vaksin.
Panja telah menggelar rapat Panja Vaksinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Asikin.
Dalam rapat tersebut, Nadifa mengungkapkan Mengenai stok vaksin, vaksin halal dan biaya importasi.
“Semua, kami tanyakan ke Menkes. Mulai dari desakan prioritas vaksin halal, stok vaksin hingga biaya importasi vaksin,” kata dia, Jumat (25/3/2022).
Bahkan Anggota parlemen dari Dapil Jawa Tengah ini juga menanyakan perihal penggunaan vaksin Sinovac yang sudah mendapatkan fatwa halal MUI, mengapa hanya digunakan untuk anak-anak usia 6 – 11 tahun.
Baca juga: Pemerintah Syaratkan Vaksin Booster Agar Bisa Mudik, MUI dan YKMI Minta yang Halal
Padahal kata dia, BPOM sudah memberikan izin penggunaan booster Sinovac bagi mereka yang memang sudah menggunakan sinovac sebagai vaksin primer.
“Soal booster Sinovac juga ditanyakan. Mengapa jenis ini tidak dipakai untuk orang dewasa yang dulu gunakan Sinovac sebagai vaksin primer,” ungkapnya.
Sementara itu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Selasa (22/3/2022) mulai menyidangkan perkara gugatan yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) atas keluarnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Seperti diketahui, Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes tersebut mematok tiga jenis vaksin yang menjadi vaksin booster (lanjutan) yakni vaksin Astra Zeneca, Pfizer dan Moderna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.