Anwar Usman Didesak Mundur karena akan Nikahi Adik Jokowi, Berikut Kata Sekjen PDIP hingga Pengamat
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, akan menikahi Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, akan menikahi Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah pihak meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya karena rencana pernikahannya tersebut.
Anwar Usman dan Idayati akan menikah di Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei 2022 mendatang.
Menanggapi desakan untuk mundur, Anwar Usman mengatakan seperti memaksakan dirinya untuk melawan ketetapan Allah dan mengingkari konstitusi atau Undang-undang.
"Menginginkan suara saya, jawaban saya, untuk mundur loh gimana, memaksa saya untuk melawan keputusan Allah, memaksa saya untuk mengingkari konstitusi atau UU," ujarnya dalam acara Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan sebagaimana ditayangkan YouTube Mahkamah Konstitusi, Sabtu, (26/3/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Soal Rencana Menikahi Adik Jokowi, Anwar Usman: Apakah Harus Berkorban Melepaskan Hak Asasi Saya
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Bicara Rencana Menikah dengan Idayati Adik Presiden Jokowi
Anwar mengatakan, rencananya menikah dengan siapapun tidak akan mengubah integritasnya sebagai hakim MK.
Seperti perintah dalam Alquran bahwa apabila mengurus sebuah perkara maka harus adil.
Adil yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya yang artinya putusan tidak tergantung karena jabatan seseorang atau keluarga seseorang.
"Sampai dunia kiamat Anwar Usman tetap taat pada perintah Allah," katanya.
Desakan agar Anwar Usman mundur dari jabatan tersebut juga mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Baca juga: Secara Etika Profesi, Moral dan Prinsip Keadilan, Anwar Usman Wajib Mundur dari Ketua MK
Baca juga: Koalisi Selamatkan MK: Pernikahan Anwar Usman-Adik Jokowi Sarat Potensi Konflik Kepentingan
Berikut pihak-pihak yang memberi respons perihal desakan itu:
1. Sekjen PDIP
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi dengan santai.
Menurut Hasto, rencana pernikahan merupakan hak pribadi masing-masing.
Apalagi, kata dia, ketika pernikahan terjadi karena ada rasa cinta.
"Ya setahu PDIP ketika orang mau nikah karena rasa cinta," katanya di kawasan GBK Senayan Jakarta, Minggu (27/3/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Tak hanya itu, Hasto menyebut bahwa pernikahan terjadi karena ada rencana Tuhan.
"Ada campur tangan-Nya, di atas," ungkap Hasto sambil menunjuk ke arah langit.
2. Jubir MK
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan pernikahan merupakan urusan pribadi Anwar Usman.
"Soal pernikahan, urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saat ini, saya tidak punya tugas dan kewenangan apapun untuk menyampaikan tanggapan," kata Fajar kepada Tribunnews.com, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Nikahi Adik Presiden Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur dari Jabatan Ketua MK
Baca juga: Harta Kekayaan Ketua MK, Anwar Usman yang Akan Nikahi Adik Jokowi, Naik Rp 21 M dalam Setahun
3. Pengamat
Peneliti senior Indonesian Politics, Research and Consulting (IPRC), Idil Akbar, menyebut sampai saat ini tidak ada alasan yang sangat mendesak agar Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatan jelang pernikahan dengan adik Jokowi.
"Sejauh memang tidak terlihat ada konflik kepentingan, dan saya pikir tidak ada urgensi Pak Anwar Usman mengundurkan diri hanya gara-gara menikah dengan adik Pak Joko Widodo," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu.
Menurutnya, jika kemudian potensi konflik kepentingan itu ada, secara etika Anwar Usman bisa mengundurkan diri.
"Urgensinya tentu saja bukan yang bersifat substantif konstitusional, tapi lebih pada taraf etika," terang Idil Akbar.
4. Pakar Psikologi Politik
Sementara itu, pakar psikologi politik, Hamdi Muluk, mengatakan Anwar Usman harus membuktikan diri tidak akan bisa dipengaruhi meski bakal menjadi adik ipar Jokowi.
"Secara Undang-undang kan tidak melarang dia menikahi adik presiden. Ini soal pertimbangan mana yang baik buat publik."
"Karena mencari hakim MK yang bagus juga tidak mudah," katanya kepada Kompas.com, Minggu.
Hamdi yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengatakan, menurut etika, hubungan personal antara dua orang secara kelembagaan tidak boleh saling intervensi.
Selain itu, kata dia, setiap putusan yang dibuat MK harus melalui sidang yang terbuka buat publik.
"Kalau Pak Anwar Usman bisa memberikan keyakinan ke publik bahwa integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi setiap putusan MK bisa terjaga, mungkin publik tidak akan menuntut dia harus mundur dari hakim MK," jelas Hamdi.
Baca juga: Idayati Adik Jokowi Cerita Awal Perkenalannya dengan Anwar Usman: Oktober Dikenalin Temen, Ada Klik
Baca juga: Sosok Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi yang akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman
Diberitakan sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta Anwar Usman menanggalkan jabatannya sebagai Ketua MK jika ingin menikahi adik Presiden Jokowi.
Pasalnya, menurut Feri, hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan.
"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan Presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji Undang-undang," kata Feri kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Feri berharap Anwar Usman memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.
Menurut dia, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)
Berita lain terkait Adik Jokowi Dinikahi Anwar Usman