Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat IDI, Terawan Disebut Langgar Kode Etik Berat soal Terapi Cuci Otak dan Promosi Vaksin

Anggota PB IDI 2012-2015, Pandu Riono, mengungkapkan alasan dipecatnya mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Dokter Terawan Agus Putranto.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dipecat IDI, Terawan Disebut Langgar Kode Etik Berat soal Terapi Cuci Otak dan Promosi Vaksin
Biro Pers Sekretariat Presiden
Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota PB IDI 2012-2015, Pandu Riono, mengungkapkan alasan dipecatnya mantan Menteri Kesehatan (Menkes). Dokter Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pandu mengatakan Terawan sebenarnya sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sejak 2013.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Terawan telah melakukan pelanggaran etika.

Yakni mempromosikan, menjanjikan soal terapi cuci otak atau brain wash bagi pasien penderita stroke.

Baca juga: Pimpinan DPR Sufmi Dasco: Pemecatan Terawan Bahaya Bagi Masa Depan Kedokteran 

Diketahui, terapi cuci otak tersebut diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif dan bisa melancarkan peredaran darah di kepala pasien stroke.

"Ini kan prosesnya sudah lama, sejak 2013 dr Terawan Agus Putranto itu sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI)."

"Terutama untuk pelanggaran etika, yang waktu itu adalah mempromosikan, menjanjikan, dan tentang terapi yang kita sebut dengan brain wash (cuci otak)," kata Pandu dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Berita Rekomendasi

Namun, faktanya terapi cuci otak tersebut masih belum teruji secara ilmiah dan tidak disertai bukti-bukti yang sesuai kaidah publikasi ilmiah.

Baca juga: Dokter Terawan Dipecat dari IDI, Indra Kenz Minta Maaf, Legenda Inter Perbaiki Timnas Italia

Padahal menurut Pandu, yang paling krusial bagi seorang dokter adalah melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset yang sudah terbukti dengan hasil penelitian.

"Yang paling krusial adalah sebagai seorang dokter, seharusnya melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan berbasis riset yang sudah terbukti manfaatnya dan tidak merugikan."

"Dan itu hanya bisa dibuktikan dengan hasil penelitian. Itu sama sekali tidak dilakukan oleh Dokter Terawan," terang Pandu.

Pandu menambahkan, selama ini Terawan juga tidak memberikan itikad baik untuk menjelaskan soal pelanggaran yang diperbuatnya itu.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Sesalkan Drama Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI

Padahal, IDI sudah mencoba untuk mengundang Terawan berkali-kali.

"Tidak ada itikad baik untuk menjelaskan itu, walaupun sudah diundang berkali-kali," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas