Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Polemik Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI, Menkes: Kemenkes akan Bantu Mediasi

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menanggapi soal polemik pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI Pusat.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Polemik Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI, Menkes: Kemenkes akan Bantu Mediasi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dalam artikel mengulas tentang polemik pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menanggapi soal polemik pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat.

Menkes menyebut, pihaknya akan membantu proses mediasi antara IDI dengan anggotanya.

Hal tersebut, dimaksudkan agar terjalin komunikasi yang baik antar anggota dan polemik segera terselesaikan.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif."

"Kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dedikasi kita, kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Buntut Pemecatan Dokter Terawan dari IDI, Anggota DPR Minta Kemenkes Turun Tangan

Menkes pun berharap, IDI bisa kembali fokus mencurahkan tenaga dan waktunya untuk membangun Indonesia yang lebih sehat.

Mengingat, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi pandemi Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

"Kita sangat memerlukan seluruh daya dan pikiran kita untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi Covid-19 teratasi."

"Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan bail," jelasnya.

Menkes memahami, masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing, dan juga memiliki anggotanya masing-masing yang perlu diatur.

Kemudian, memahami bahwa Undang-Undang Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

"Oleh karena kita sangat memerlukan seluruh daya dan pikiran kita untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi bisa teratasi, saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi hubungan antara ikatan dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik."


"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama pasca pandemi ini," ucapnya.

Diberitakan Tribunnews.com, Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat berdasarkan hasil rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI, termasuk soal dugaan pelanggaran kode etik.

Kemudian, beredar video pembacaan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen beredar di media sosial.

Dalam video, rekomendasi pemberhentian dibacakan saat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang berlangsung dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh.

Terawan A Putranto - Menteri Kesehatan.
Terawan A Putranto - Menteri Kesehatan. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Wakil Ketua DPR Sebut Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Tidak Sah

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai pemecatan Terawan dari dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat tidalak sah.

Menurutnya, pemberhentian Terawan dari hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh masih rekomendasi.

Sehingga, disebutkan Dasco, hal tersebut tidaklah sah.

"Kalau saya pelajari bisa kita nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah."

"Pertama, itu baru rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (28/3/2022).

"Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan yang baru belum dilantik," lanjutnya.

Baca juga: Cerita Anggota DPR tentang Terawan: Dibantu saat Terkena Covid-19 dan Rawat Pamannya yang Sakit

Selain itu, kata Dasco, keputusan itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Dasco berharap, polemik pemecatan Terawan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.

"Saya yakin dan percaya bahwa Menteri Kesehatan dapat memfasilitasi ini kepada pengurus PB IDI yang baru."

"Karena saya melihat pengurus IDI yang baru itu kemungkinan besar bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian nanti akan difasilitasi oleh Menkes," jelasnya.

Dasco pun menegaskan, akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk menindak oknum yang membuat kegaduhan.

"Karena ini sudah terjadi gaduh saya akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegadugan ini dan diproses secara hukum," ucapnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rina Ayu, Kompas.com/Raja Umar, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas