Cara Lapor SPT Pajak Secara Online di www.pajak.go.id: Tinggal 2 Hari Lagi, Siapkan Dokumen Ini
Cara melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online di www.pajak.go.id. Lapor SPT tahunan dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Cara Lapor SPT Pajak Secara Online di www.pajak.go.id: Tinggal 2 Hari Lagi, Siapkan Dokumen Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cara-mengisi-e-filing-untuk-lapor-spt-pajak-tahunan.jpg)
pajak.go.id
Cara Lapor SPT Pajak Secara Online di www.pajak.go.id, Tinggal 2 Hari Lagi, Siapkan Dokumen Ini.
8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT
Cara Upload SPT
- Siapkan dokumen pendukung
- Akses pajak.go.id
- Kemudian pilih Login
- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login
- Setelah Login, pilih menu Lapor
Berita Rekomendasi
- Kemudian pilih Layanan E-Filling
- Selanjutnya pilih menu Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.
- Kemudian pilih menu Upload SPT
- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)
- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT
- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.