Pemanggilan Andi Arief, Demokrat Harap KPK Bekerja secara Profesional dan Hindari Sensasi
Kamhar Lakumani berharap KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan sensasi untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPK.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Dengan ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan kemarin, KPK akan melayangkan surat panggilan kembali ke alamatnya di Cipulir, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," sebut Ali.
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Arief.
Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Bahkan, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Apalagi, saat ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Andi Arief melakukan aksi protes di Twitter karena dipanggil KPK.
Dia menilai ada kesalahan dari pemanggilannya.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief, Senin (28/3/2022).
Andi bingung dengan pemanggilannya.
Dia menilai KPK salah sebut nama terkait pemeriksaan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Penajam Paser Utara.
Andi tidak terima dengan pemanggilannya. Dia telah mengadukan hal tersebut ke Komisi III.