IDI Segera Tindaklanjuti Proses Pemecatan Terawan Maksimal 28 Hari Kerja
IDI segera tindaklanjuti proses pemecatan dr Terawan Agus Putranto maksimal dalam 28 hari kerja sejak putusan dibacakan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akhirnya angkat bicara soal keputusan memberhentikan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggotanya.
Diketahui, keputusan memecat Terawan awalnya merupakan hasil rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Berdasarkan rekomendasi itu, keputusan pemberhentian Terawan ditetapkan pada sidang Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022)
Baca juga: IDI Sebut Pemberhentian Terawan Tak Terkait Vaksin Nusantara: Proses Panjang Sejak 2013
Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria mengatakan rekomendasi MKEK soal pemecatan Terawan tidak diputuskan dalam waktu yang singkat.
Menurut dia, rekomendasi pemecatan Terawan dilakukan dalam proses panjang sejak 2013.
"Di Muktamar 31 ini meneruskan hasil Sidang Khusus Etik Kedokteran yang memutuskan pemberhentian tetap sejawat dokter Terawan Agus Putranto, spesialis Radiologi sebagai anggota IDI," kata Beni dalam jumpa pers, Kamis (31/3/2022).
"Terkait putusan dokter Terawan Agus Putranto ini merupakan proses panjang sejak 2013 dan hak-hak beliau sebagai anggota IDI telah disampaikan MKEK," kata Beni dalam konferensi persnya, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Anggota DPR Sayangkan Polemik Terawan Diumbar ke Publik, Sebut IDI yang Kena Imbasnya
Sebagai organisasi pusat, IDI tetap berkewajiban menjalankan putusan yang memecat Terawan.
Pihaknya diberi waktu maksimal dalam 28 hari kerja untuk segera menjalankannya sejak putusan muktamar dibacakan.
"Dalam menjalankan putusan muktamar, PB IDI diberi waktu untuk melakukan sinkronisasi hasil muktamar, baik pleno, komisi dan sidang khusus," ujarnya.
Bantah Vaksin Nusantara Jadi Penyebab Terawan Dipecat
Beredar kabar bahwa satu di antara dugaan penyebab Terawan dipecat yakni berkaitan vaksin Covid-19 yakni Vaksin Nusantara.
Hal tersebut dibantah oleh Beni.
Menurut Beni, vaksin Nusantara bukan menjadi kewenangan dari IDI.
Melainkan kewenangan dari lembaga pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sehingga tak ada kaitannya antara vaksin nusantara dengan pemberhentian Terawan.
"Kaitan dengan Vaksin Nusantara adalah kewenangan dari lembaga pemerintah dalam hal ini BPOM,"
"Sehingga tidak ada kaitannya keputusan ini dengan vaksin Nusantara," kata Beni, seperti yang diberitakan Tribunnews.com.
Pemecatan Terawan Tuai Polemik, Sejumlah Politisi Kritik IDI
Isu pemecatan Terawan dari keanggotan IDI menuai polemik di tengah masyarakat.
Bahkan segelintir politisi ramai-ramai mengkritik dan tidak terima atas keputusan IDI memberhentikan Terawan.
Salah satunya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning.
Baca juga: 5 Alasan Terawan Dikeluarkan dari IDI, Anggota Komisi XI DPR Harap Ada Peninjauan Kembali
Ribka menilai ada unsur politis dalam pemecatan dr Terawan.
Ribka yang juga berprofesi sebagai dokter mengaku tidak melihat ada sisi kesalahan yang dilakukan Terawan dari sisi dokter.
"Misalnya pun masalah DSA itu belum ada uji klinis di Indonesia, tetapi kesalahan Pak Terawan itu tidak ada," kata Ribka kepada Tribunnnews, Minggu (27/3/2022).
Justru, menurut Ribka, banyak dokter-dokter lain yang melakukan malapraktik dan lepas dari jeratan hukum.
"Bahkan masih banyak korbannya pasien atau masyarakat itu sendiri karena pembelaan MK. Karena ikatan teman sejawat itu seperti teman kandung," ungkapnya.
Baca juga: Dipecat IDI, Terawan Disebut Langgar Kode Etik Berat soal Terapi Cuci Otak dan Promosi Vaksin
Terkait Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dilakukan dr Terawan, Ribka mengatakan tidak pernah ada korban.
Jika mengenai Vaksin Nusantara, Ribka justru berpendapat itu hal yang bagus di tengah impor vaksin dari Tiongkok.
"Pak Terawan jiwa nasionalismenya tinggi. Dia tetap percaya Indonesia bisa menciptakan vaksin sendiri, Vaksin Nusantara," katanya.
Itu artinya, lanjut dia, berdaulat di bidang kesehatan tinggi. Trisakti yang dimiliki Terawan sangat kuat.
"Artinya berdaulat di bidang kesehatan itu sangat tinggi dengan keyakinan suatu saat kita bisa membuat vaksin," katanya.
Baca juga: Anggota Wantimpres Agung Laksono Minta Keputusan IDI Pecat Dokter Terawan Dianulir
Apalagi, lanjut Ribka, statemen Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jelas bahwa Indonesia harus mencintai produk-produk dalam negeri.
"Jadi dengan adanya muktamar kemarin IDI, saya rasa ini suatu pelecahan terhadap Pak Jokowi. Masa sih salah satu menterinya Pak Jokowi dipecat IDI, itu kan sama saja melecehkan Pak Jokowi milih menterinya Nggk bener," kata Ribka.
Dugaan bau politis juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq .
Maman menilai hubungan Terawan dengan IDI tidak akur sejak lama.
Hal itu lah yang menurut dia ada aroma politik di balik pemecatan Terawan.
"Kita ingin organisasi profesi (IDI) harus tegak lurus pada basis keprofesionalan. Jangan dicampur-campur antara profesi dengan politik," tutur Maman kepada Tribunnnews.com, Senin (28/3/2022).
Ia juga mengungkapkan rasa penyesalannya pada keputusan IDI tersebut.
"Kami menyesalkan keputusan IDI yang memecat dokter Terawan."
"Terawan tidak hanya seorang prajurit sapta marga, beliau adalah dokter ahli yang membawa terobosan ke dalam dunia kedokteran Tanah Air," ucap dia.
Dinilai Bikin Dokter Lain Jadi Takut Inovasi Riset
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ikut mengkritiki IDI imbas memecat Terawan.
Dasco menilai keputusan IDI memecat Terawan dikhawatirkan berdampak pada dunia kesehatan ke depannya, terutama kalangan dokter.
Baca juga: 5 Kontroversi Dokter Terawan: Penggagas Terapi Cuci Otak, Dicopot dari Menkes, Kini Dipecat IDI
Dimana, keputusan tersebut membuat para dokter takut berinovasi dalam riset dunia kesehatan.
"Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang."
"Sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya," kata Dasco, Minggu, (27/3/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dasco mengatakan sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Oleh karena itu ia meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatensi dan mengkaji rekomendasi yang keluarkan oleh MKEK IDI tersebut.
Baca juga: IDI: Rekomendasi Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Bukan Hal Baru saat Muktamar Aceh
Terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya."
"Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi," kata Dasco.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Millani/ Erik S/Srihandriatmo Malau/Taufik Ismail)(Kompas TV/Isnaya Helmi)