Minyak Goreng Curah Disubsidi jadi Rp 14.000, Temui Ada Penyelewengan dapat Laporkan di Situs Ini
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menghimbau harus ada pengawasan terhadap penggunaan dana subsidi minyak goreng.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ANTRE BELI MINYAK - Warga antre dengan tertib saat antre membeli minyak goreng curah di Mal Bale Kota, Kota Tangerang, Sabtu (27/3/2022). Minyak goreng curah ini dihargai sebesar Rp 14.000/liter. Penjualan minyak curah ini merupakan bagian dari rangkaian acara Festival UMKM dan Kebudayaan Energi Nusantara 2022 yang diselenggarakan di tempat tersebut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Seluruh data transaksi penjualan atau penyerahan Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan direkam melalui SIMIRAH.
Sehingga aliran dari penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi dapat ditelusuri secara realtime.
"Jadi, nantinya produsen akan terdaftar bersama para distributornya hingga keterangan di pasar mana Minyak Goreng Curah tersebut disalurkan atau dijual," jelas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Selasa (30/3/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hendra Gunawan/Lita Febriani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.