Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minyak Goreng Curah Disubsidi jadi Rp 14.000, Temui Ada Penyelewengan dapat Laporkan di Situs Ini

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menghimbau harus ada pengawasan terhadap penggunaan dana subsidi minyak goreng.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Minyak Goreng Curah Disubsidi jadi Rp 14.000, Temui Ada Penyelewengan dapat Laporkan di Situs Ini
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ANTRE BELI MINYAK - Warga antre dengan tertib saat antre membeli minyak goreng curah di Mal Bale Kota, Kota Tangerang, Sabtu (27/3/2022). Minyak goreng curah ini dihargai sebesar Rp 14.000/liter. Penjualan minyak curah ini merupakan bagian dari rangkaian acara Festival UMKM dan Kebudayaan Energi Nusantara 2022 yang diselenggarakan di tempat tersebut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

"Dengan begitu, subsidi ini menyasar pihak yang memang membutuhkan,” tutup Puteri.

Portal Layanan Pengaduan

Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap pasokan dan distribusi minyak goreng sawit (MGS) curah.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Per 1 April 2022: Filma, Sania, Bimoli hingga SunCo

Dengan mengimplementasikan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1474 Tahun 2022 tentang Tim Pengawas Penyediaan MGS Curah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyediakan laman portal untuk pengaduan masyarakat.

Masyarakat dapat mengadukan terkait permasalahan distribusi termasuk penyelewengan, ketersediaan stok maupun harga minyak goreng curah di lapangan tidak sesuai dengan HET.

"Kami akan menggunakan aplikasi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Yakni dengan melalui laman siinas.kemenperin.go.id atau klik di sini.

Berita Rekomendasi

Dalam pelaksanaannya, pengawasan juga melibatkan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan BPDPKS.

Baca juga: Tertekan Harga BBM, Biden Akhirnya Lepas Cadangan Minyak Darurat

"Objek utama pengawasan di lapangan, antara lain kepatuhan pelaku usaha, industri, dan produsen untuk mendaftar program MGS Curah Bersubsidi."

"Sudah ada alokasi ketersediaan MGS Curah Bersubsidi di setiap daerah dengan harga yang sesuai dengan ketentuan HET," jelas Masrokhan.

Penyaluran Migor Curah dari Pabrik hingga Masyarakat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan dan pengendalian produksi distribusi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, kredibilitas dan akuntabilitas penyaluran Minyak Goreng Curah.

Sehingga penyaluran dapat paripurna diterima masyarakat.

Yakni lancar dari pabrik hingga ke konsumen akhir, baik masyarakat maupun UMKM.

Baca juga: Peserta Vaksinasi Booster di Jakarta Timur Dapat Minyak Goreng Gratis

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas