Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Ajukan Gugatan Tumpahan Kilang Minyak Montara di Laut Timor

Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan dalam dan luar negeri terhadap kasus tumpahan minyak mentah dari kilang minyak Montara yang diketahui mengaki

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Ajukan Gugatan Tumpahan Kilang Minyak Montara di Laut Timor
Royal Thai Navy
Pemandangan udara dari pesawat angkatan laut menunjukkan upaya pembersihan tumpahan minyak besar di lepas pantai Rayong, Thailand timur pada hari Kamis (27/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan dalam dan luar negeri terhadap kasus tumpahan minyak mentah dari kilang minyak Montara yang diketahui mengakibatkan pencemaran Laut Timor.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa alasan pengajuan gugatan tersebut lantaran ada perjanjian bisnis antara perusahaan eksplorasi asal Thailand yang punya kantor di Australia yaitu PTTEP dengan Indonesia.

"Itu sebabnya dengan pihak Australia kita minta bantuan mereka tentu saja membuat supaya ini bisa transparan," kata Luhut dalam Forum Merdeka Barat 9 yang disiarkan virtual, Jumat (1/4/2022).

Luhut menjelaskan ledakan kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor dengan kepemilikan perusahaan Thailand PTTEP berakibat pada tumpahnya 30 ribu barrel minyak mentah ke Laut Timor.

Hal ini membuat terjadi pencemaran terhadap biota laut di lokasi tersebut.

Baca juga: KKP Panggil Pertamina, Bahas Penanganan Tumpahan Minyak di Aceh Timur 2020 Lalu

Selain itu dampak dari tumpahan minyak mentah tersebut terjadi sampai sekarang.

Imbasnya, dirasakan pada sektor ekonomi kehidupan masyarakat di wilayah sekitar.

Berita Rekomendasi

Tumpahan minyak mentah juga membuat kerusakan lingkungan di area tumpahan.

"Jadi kita akan mengajukan pengadilan dalam negeri. Saya kira sudah berproses. Pemerintah akan penuh membackup ini karena ini menyangkut masalah rakyat kita. Saksi - saksi kita akan bantu nanti untuk melengkapi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas