Angelina Sondakh: Korupsi Dimana-mana nggak Mungkin Single Fighter
Angie menyadari bahwa sulit mencari orang yang percaya dan menerima penjelasan dirinya sebagai terpidana kasus korupsi saat itu.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Patricia Pinkan Sondakh membuka kembali kisah perjuangannya dalam mendapat keadilan ketika di dalam penjara.
Angelina menyadari, dirinya baru bisa menerima dan mengakui kesalahnnya telah terlibat dalam proyek megakorupsi wisma atlet Hambalang setelah dipenjara selama 3 sampai 4 tahun.
Angelina Sondakh menyampaikan hal itu saat menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan di Kompas TV, pada Kamis (31/3/2022).
Awalnya Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, ditanya oleh host Rosiana Silalahi apa yang membuat dirinya baru 3-4 tahun sadar, apa yang dilakukannya salah?
"Karena saya masih ingin berjuang agar supaya hakim, karena aku sedang mengajukan banding, kasasi, PK (peninjauan kembali) untuk percaya. Tapi toh hasilnya tidak sesuai, ya sudah. Merefleksikan diri, betul aku korupsi, iya, dan aku menerima. Walaupun menurut aku, itu ngomongin 10 tahun lagi lah, seperti dalam persidangan," kata Angie.
Mantan Puteri Indonesia 2001 itu pun akhirnya terpaksa harus menerima apa yang diperbuatnya adalah salah.
Namun, ia masih bertanya dalam dirinya, terlalu subjektif hanya menyudutkan dan mengakui kesalahan itu.
Pasalnya, Angie menyebut jika perilaku tindakan korupsi tidak mungkin bisa dijalankan dengan peran seorang semata.
"Aku memang menerima, walaupun menurut aku 'tapi ini terlalu subjektif, saya kan tidak melakukan korupsi sendiri'. Dan di awal-awal tahun pertama, kedua gitu, sampai ada ucapan bahwa 'Saya bukan Yesus. Saya tidak mau dikorbankan sendirian'. Karena kan, korupsi dimana-mana enggak mungkin single fighters," kata Angie.
Maka, Angie mengaku merenung selama 3 tahun di dalam penjara, dan menyadari bahwa sulit mencari orang yang percaya dan menerima penjelasan dirinya sebagai terpidana kasus korupsi saat itu.
"Jadi ketika aku bebas, dan ada orang yang tidak percaya, aku memaklumi. Mudah-mudahan seperjalanan waktu, dengan aku menjadi aku sekarang, Insya Allah aku berdoa, makanya aku berdoa diberikan kesempatan, aku ingin orang melihat pelajaran dari aku, masuk ke dalam penjara yang benar-benar penjara," jelas Angie.
Baca juga: 10 Tahun Berpisah, Angelina Sondakh Menyesal Keanu Massaid Tak Mengenalnya: Masih Pendekatan
Diketahui, Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.
Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.
Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.
Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.
Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.
Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.
Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu.