DMI: Tidak Ada Pemecatan, Arief Rosyid Tetap Menjadi Pengurus DMI Sebagai Anggota Bidang Ekonomi
Imam Addaruqutni mengatakan DMI hanya melakukan rotasi biasa terhadap Arief Rosyid karena kesibukannya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan isu yang beredar di publik bahwa DMI memecat salah satu pengurusnya, Arief Rosyid adalah tidak benar.
Arief Rosyid disebut dipecat karena pemalsuan surat.
Imam Addaruqutni mengatakan DMI hanya melakukan rotasi biasa terhadap Arief Rosyid karena kesibukannya.
"Kami hanya melakukan rotasi biasa karena kesibukan Saudara Arief Rosyid. Jadi Arief tetap menjadi pengurus DMI sebagai anggota bidang Ekonomi," ujar Imam di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Imam, DMI menugaskan Arief untuk fokus dalam menjadikan masjid sebagai pusat kebangkitan ekonomi umat.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Muhammad Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan DMI.
Arief Rosyid dipecat karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI, M Jusuf Kalla (JK) dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni.
Baca juga: Palsukan Tanda Tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Arief Rosyid Dipecat dari DMI
Pemecatan diputuskan dalam rapat pleno Pimpinan Pusat DMI yang dihadiri JK, Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, dan Imam Addaruqutni.
Rapat berlangsung, Jumat (1/4/2022) pagi di kantor Pimpinan Pusat DMI, Jakarta.
"Pak Ketum yang memutuskan (pemecatan) dalam rapat," ujar Imam Addaruqutni dalam siaran pers, Jumat sore.
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," katanya.
Tanda tangan yang dipalsukan Arief Rosyid digunakan pada surat undangan kepada Wapres RI, Maruf Amin untuk menghadiri acara Kick Off Festival Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Surat itu bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022.
Berdasarkan salinan surat yang diterima Tribun-Timur.com, tampak nama, tanda tangan JK beserta Imam Addaruqutni, dan stempel yang dipalsukan seperti hasil scan yang dipindahkan di dokumen lain.