Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Tudingan Cari Panggung, Pelapor Hotman Paris: Kami akan Buktikan Unsur Pidana dalam Akun Itu

Pelapor Hotman Paris Hutapea yang tergabung dalam Forum Batak Intelektual (FBI) membantah kalau pelaporannya upaya cari panggung.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bantah Tudingan Cari Panggung, Pelapor Hotman Paris: Kami akan Buktikan Unsur Pidana dalam Akun Itu
Rangga/Grid.ID
Hotman Paris 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor Hotman Paris Hutapea yang tergabung dalam Forum Batak Intelektual (FBI) membantah kalau pelaporannya terhadap pengacara kondang tanah air itu hanya sebatas upaya untuk cari panggung.

Anggota FBI Bintomawi Sumurung Siregar bahkan mengatakan, pelaporannya itu juga bukan berdasar pada rasa iri atas kesuksesan Hotman Paris yang merupakan sesama pengacara.

Dirinya berkelakar kalau akun milik Hotman Paris itu akan terbukti terdapat unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan yakni dugaan tindak asusila dalam dokumen elektronik.

"Kepada doktor Hotman Paris, tidak ada mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru itu," kata Bintomawi dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

Dirinya bahkan menyatakan telah menyerahkan laporannya dan diterima langsung oleh SPKT Polda Metro Jaya sejak 2 April kemarin.

Tak hanya itu, Bintomawi menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan ahli-ahli untuk membuktikan laporannya tersebut.

Baca juga: Meresahkan hingga Buat Gerah, Alasan Razman Nasution Polisikan Hotman Paris Dugaan Konten Asusila

BERITA REKOMENDASI

"Tadi pasalnya adalah pasal 27 ayat 1 UU ITE. Jadi tidak perlu mengalihkan isu, 'iri kepada prestasi saya mencari panggung' tidak perlu sudah siap ahli-ahli kita mengatakan bahwa itu perbuatan asusila," tukas dia.

Diketahui, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana asusila yang dimuat dalam konten media sosialnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap pengacara tersohor tanah air itu.

"Iya (ada laporan) laporannya diterima," kata Zulpan kepada awak media di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Untuk saat ini, tim dari penyidik Polda Metro Jaya kata Zulpan, masih mendalami terkait pelaporan yang diketahui dilayangkan oleh rekan seprofesi pengacara.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Hotman Paris Hutapea Terkait Dugaan Konten Asusila

Dirinya hanya memastikan, dalam waktu dekat baik pihak pelapor maupun terlapor dalam hal ini Hotman Paris akan dipanggil untuk diperiksa.

"Nanti dipelajari dahulu lewat penyidik. Tapi saya pastikan laporannya ada," tukas Zulpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas