BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Disalurkan Mulai April 2022, Ini Daftar Penerimanya
Pemerintah salurkan bantuan langsung tunai minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu, BLT akan diberikan mulai April 2022.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
![BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Disalurkan Mulai April 2022, Ini Daftar Penerimanya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-minyak-goreng-kemasan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng akan disalurkan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.
Program BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.
Mengutip dari setkab.go.id, informasi pemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.
BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu akan diberikan untuk meringankan beban masyarakat, ditengah polemik kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran.
Baca juga: Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, PAN Berharap Bantuan Tepat Sasaran
Baca juga: Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu: Penerima BPNT, PKH, dan PKL Penjual Gorengan
Setiap penerima BLT minyak goreng akan mendapat uang bantuan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Tetapi bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.
Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.
Daftar Penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng:
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair April 2022, Ini Cara Cek Penerimanya
Baca juga: Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Mulai April 2022, Ini Para Penerimanya
BLT minyak goreng hanya diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.
Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.
Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pemberian BLT minyak goreng ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat saat ini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait BLT Minyak Goreng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.