Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta

Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 3 juta di tahun 2022 ini.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers mengenai Evaluasi Perkembangan PPKM secara daring dari Istana Merdekar, Jakarta, Senin (4/4/2022). 

Nantinya, BLT tersebut bisa didapatkan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2022.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.”

“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Bantuan PIP untuk Anak Sekolah Sudah Cair, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

“Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.”

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu,” jelas Presiden.

Jokowi pun meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi dalam menjalankan program ini.

Berita Rekomendasi

Ia berharap, pelaksanaan BLT Minyak goreng untuk warga ini dapat berjalan lancar dan baik.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fahdi Fahlevi)

Simak berita lainnya terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas