Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perekrut Mitra Binomo Fakarich Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka.

Editor: Erik S
zoom-in Perekrut Mitra Binomo Fakarich Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
instagram
Fakar Suhartami Pratama ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Perekrut mitra Binomo bernama Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich ditetapkan sebagai tersangka.

Fakarich sejak Senin pagi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (4/4/2022).

Menurut Whisnu, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka.

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Binomo, Brian Edgar Nababan Ditangkap di Villa Seminyak Bali

Kendati demikian, ia belum membeberkan lebih rinci soal dua alat bukti itu.

Whisnu mengatakan, saat ini Fakarich masih diperiksa penyidik sebagai tersangka.

"Ternyata hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," kata Whisnu.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya diberitakan, Fakarich tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB untuk diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terkait kasus Binomo sebagai saksi.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Fakarich mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan menggunakan masker putih.

Baca juga: UPDATE Kasus Binomo: Mentor Indra Kenz, Fakarich Datangi Bareskrim Polri untuk Diperiksa

Kendati demikian, Fakarich tidak bicara saat ditanyakan soal kedatangannya ke Bareskrim hari ini. Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan perekrut mitra aplikasi Binomo Fakarich diperiksa terkait aliran dana terkait tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.

"Begini, ini baru informasinya baru adanya aliran dana dari F ke IK," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin siang.

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Brian Edgar, Manager Binomo yang Jadi Tersangka Baru Kasus Indra Kenz

Kendati demikian, Ramadhan belum mengetahui dan merinci aliran dana tersebut. Adapun Fakarich sebelumnya telah dua kali dipanggil untuo diperiksa terkait kasus Binomo.

Namun, Fakarich mangkir dari dua pemeriksaan itu. Fakarich pertama kali dipanggil pada 21 Maret 2022.

Panggilan kedua itu terjadwal pada 31 Maret 2022, pada pukul 10.00 WIB. (Penulis : Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas