SOSOK dan Rekam Jejak Fakarich, 'Guru' Indra Kenz yang Kini Sudah Tersangka dan Langsung Ditahan
Fakarich tersangka atas kasus penipuan investasi opsi binari (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Fakarich tersangka atas kasus penipuan investasi opsi binari (binary option) melalui aplikasi Binomo.
"Sudah (tersangka, red)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri pada Senin malam (4/4/2022).
Dia menyebut penyidik menetapkan Fakarich sebagai tersangka setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan sebagai saksi.
Baca juga: Perekrut Mitra Binomo Fakarich Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," kata Whisnu.
Profil
Fakar Suhartami atau Fakarich belakangan ini ramai diperbincangkan publik setelah Indra Kenz ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Fakarich disebut sebagai guru Indra Kenz. Dia disebut yang mengajari Indra tentang Binomo.
Fakarich juga membuka kelas trading Binomo.
Tak tanggung-tanggung, dalam kelas itu, Fakarich memasang tarif hingga jutaan rupiah.
Fakarich diketahui mengiming-imingi akan meraup keuntungan yang berlipat-lipat jika mengikuti kelasnya.
Salah satu orang yang pernah mengikuti kelas Binomo mengatakan, Fakarich membuka bimbingan beberapa tipe.
Dari kelas biasa hingga kelas eksekutif.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Guru Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Kasus Binomo
Untuk kelas biasa, mentor akan diisi oleh afiliator lain.