Cuti Bersama Lebaran 2022 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Mulai 29 April dan 4-6 Mei 2022
Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran 2022 pada tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Nantinya akan dilakukan random checking pada para pelaku perjalanan.
Jika terdapat pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat vaksinasi booster, maka akan dilakukan vaksinasi di tempat.
"Kita bekerja sama dengan kepolisian, kita akan melakukan random checking, sekali lagi ini random ya. Jika dia kedapatan pelaku perjalanan tidak memenuhi syarat maka akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di tempat."
"Itu yang akan dilakukan. Tapi sekali lagi agar masyarakat menyadari tentu kapasitasnya terbatas, jumlah tes jumlah vaksinnya juga terbatas." terang Adita.
Baca juga: 79 Juta Warga Berpotensi Mudik, Pemerintah Permudah Akses Masyarakat Mendapatkan Vaksin Covid-19
Oleh karena itu, Adita mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan mudik seperti vaksinasi booster sejak awal.
Agar nantinya masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik dengan aman.
"Untuk itu diminta semua siap sejak awal. Jadi jangan mengandalkan vaksinasi di tempat keberangkatan atau di posko-posko."
"Mulai sekarang ayo vaksin booster supaya tidak perlu tes lagi dan melakukan perjalanannya dengan aman," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani/ Fransiskus Adhiyuda)