Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Bocorkan Soal Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022, Sebut akan Diumumkan Jokowi Hari Ini

Pemerintah telah memastikan terkait adanya cuti bersama pada lebaran tahun ini.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Menko PMK Bocorkan Soal Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022, Sebut akan Diumumkan Jokowi Hari Ini
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memastikan terkait adanya cuti bersama pada lebaran tahun ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Menurut Muhadjir, pengumuman terkait tanggal cuti bersama lebaran 2022 ini akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Rabu (6/4/2022).

"Ada cuti bersama. Untuk kepastiannya akan diumumkan oleh Bapak presiden. Insyaalah hari ini," dilansir Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Soal Mudik Lebaran, Kemenhub Sebut Tak Ada Penyekatan: Yang Ada adalah Pos Pelayanan

Saat ditanya terkait informasi yang beredar di pemberitaan, soal cuti bersama Lebaran 2022 yang akan berlangsung pada 29 April-9 Mei 2022, Muhadjir menyebut bahwa tanggal tersebut masih belum pasti.

"(Tanggal itu) belum pasti," ungkap Muhadjir.

Perlu diketahui pemerintah juga telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini.

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan dua tahun terakhir, dimana pemerintah memberlakukan pembatasan dan penyekatan mudik lebaran, karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Terminal I Bandara Soekarno Hatta Kembali Layani Penumpang Pesawat

Namun Presiden Jokowi meminta masyarakat agar memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah untuk melakukan perjalanan mudik.

Di antaranya yakni harus vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan."

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam keterangan pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Ingin Mudik Saat Lebaran? Ketahui Syarat PPDN Jalur Darat, Laut dan Udara

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Penyekatan di Mudik Lebaran Tahun Ini

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Selama dua tahun terakhir, pemerintah telah melakukan penyekatan bagi pelaku perjalanan saat mudik lebaran karena kondisi pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas