Menko PMK Dukung Reog Diusulkan ke UNESCO: Malaysia Rencananya Mau Ajukan Juga
Menko PMK Muhadjir Effendy mendukung mendukung kesenian Reog Ponorogo menjadi budaya tak benda yang terdaftar di UNESCO.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mendukung kesenian Reog Ponorogo menjadi budaya tak benda di UNESCO.
Menko PMK pun berupaya agar warisan budaya tak benda ini terdaftar di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Menurutnya, saat ini, negara Malaysia juga berencana mengajukan Reog ke UNESCO.
“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO."
"Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kemenkopmk.go.id, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Tak Sekadar Lomba Masak Tapi Pengenalan Budaya, Koki Kampung Dapat Dukungan Gubernur Anies Baswedan
Muhadjir pun meminta agar pemerintah Ponorogo segera mempersiapkan data yang diperlukan.
“Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasin Olahraga, Didik Suhardi, mengatakan berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan.
Kemudian, telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya.
Seperti Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.
“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” ucapnya.
Diketahui, Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada tahun 2013.
Kini, kesenian Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke UNESCO.
Sebelumnya, Pemkab Ponorogo pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil.
Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan.
Tarian tersebut, diiringi seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan, terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.
Harapan Bupati Ponorogo
Dikutip dari TribunJatim.com, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menyerahkan usulan berkas nominasi Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) yang terdapat di UNESCO.
Berkas tersebut, diserahkan kepada direktorat perlindungan kebudayaan direktorat jenderal kebudayaan Kementerian Pendidikan kebudayaan dan teknologi pada hari Senin (14/3/2022).
"Ada sejumlah dokumen persyaratan yang kami sampaikan mencakup dossier isian ICH-01, 10 foto, dan video dokumenter dengan durasi 10 menit," kata Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, beberapa waktu lalu.
Sugiri mengatakan, tercatatnya Reog sebagai warisan budaya takbenda di UNESCO merupakan angin segar bagi kesenian yang identik dengan dadak merak ini.
Salah satunya, menjaga agar Reog Ponorogo tak punah termakan zaman.
Apalagi dalam masa Pandemi Covid-19 ini banyak pengetatan aktivitas sosial masyarakat sehingga pertunjukan Reog pun ikut dibatasi.
"Kita lakukan penelitian di tengah Pandemi yang berkepanjangan ini, dari situ kami gelisah bahwa Reog bisa punah karena Pandemi Covid-19 ini tidak tahu kapan berakhirnya," lanjutnya.
Baca juga: Para Ahli Gizi Dukung Tempe Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dari Indonesia
Selain itu, ketika sudah tercatat di UNESCO, maka Reog tidak akan diklaim oleh negara manapun, walaupun Reog bisa tampil di manapun.
"Kita dorong Reog bisa tampil di Jepang, Amerika, Korea dan negara lainnya tapi tetap Reog itu milik Ponorogo," jelas Sugiri.
Sugiri menambahkan, Reog merupakan budaya Adiluhung yang sangat unik karena bisa memadukan seni topeng, tari, beladiri, dan musik.
"Bicara musik saja reog bisa menyatukan laras pelog dan slendro dalam harmonisasi seni reog. Ini (mendaftarkan Reog ke Unesco) adalah cara membalas Budi pada leluhur kita yaitu mengakui karyanya dan menjunjung setinggi-tingginya agar kita menjadi bangsa yang beradab," ucapnya.
Untuk itu, ia meminta semua pihak termasuk masyarakat Kabupaten Ponorogo mendukung agar Reog Ponorogo bisa diusulkan pemerintah pusat untuk tercatat sebagai warisan budaya takbenda di UNESCO.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)
Simak berita lainnya terkait Reog Ponorogo