Pastikan Tim Penyidik Panggil Sultan Pontianak, KPK Segera Jadwalkan Panggilan Kedua
Pernyataan itu buntut dari bantahan yang disampaikan Sultan Pontianak terkait pemanggilan terhadap dirinya
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
"Syarif Machmud Melvin Alkadrie (Sultan Pontianak), tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).
Bantah Dipanggil KPK
Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie membantah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus korupsi Bupati non-aktif Penajam Paser Utara.
Menurut Melvin, dirinya tidak menerima surat panggilan dari KPK terkait kasus tersebut.
Hal tersebut, disampaikan Sultan Pontianak kesembilan ini setelah banyaknya pemberitaan di media massa tentang pemanggilannya.
"Sampai hari ini, Senin (4/4/2022), tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK yang saya terima,” ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (5/4/2022).
Melvin menegaskan, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan taat pada hukum yang berlaku.
Apabila dipanggil oleh KPK, kata Melvin, maka akan menyampaikan keterangan yang sebenarnya.
“Saya sebagai warna negara yang taat hukum apabila ada pemanggilan sebagai saksi dari KPK, saya siap menyampaikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur.”
“Saya mendukung langkah penegak hukum KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.(*)