Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terkini Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri Diungkap Kuasa Hukum

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini kliennya tersebut.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kabar Terkini Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri Diungkap Kuasa Hukum
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat menjalni sidang tahun lalu. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menjalani ibadah di bulan suci Ramadan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Ini merupakan tahun kedua Rizieq Shihab menjalani ibadah dari balik jeruji besi, setelah perkara yang menjeratnya yakni pelanggaran protokol kesehatan berkekuatan hukum tetap alias incraht dengan pidana penjara 4 tahun.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini kliennya tersebut.

Kata Aziz, Rizieq Shihab kini makin gencar dalam melakukan kegiatan peribadahan terlebih di bulan Ramadan saat ini.

"Beliau sama (seperti) sebelumnya, lebih mengintensifkan baca alquran sepeti kebiasaan orang-orang soleh dan juga dakwah," kata Aziz saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).

Tidak hanya itu, Habib Rizieq juga kata Aziz kerap mengajak tahanan lain untuk lebih giat beribadah selama bulan suci ini.

Baca juga: Respons Rizieq Shihab Soal Munarman Divonis 3 Tahun Bui: Beliau Tidak Satu Hari pun Pantas Dihukum

Berita Rekomendasi

Atas hal itu Aziz berkesimpulan jika eks Pentolan FPI itu memiliki peran yang baik untuk sesama tahanan di dalam Rutan.

"Terus ditingkatkan kepada sama-sama tahan di bulan Ramadan ini supaya para tahanan lebih intensif lagi dalam menjalakan ibadah Ramadan ini, jadi, beliau luar biasa kontribusinya pada tahanan," ucap Aziz.

Tak hanya itu, kepada Aziz, Rizieq Shihab juga turut menanggapi vonis 3 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kepada terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman.

Rizieq menyebut hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Munarman tidak pantas dan merupakan fitnah keji.

Baca juga: Menantu Rizieq Shihab Diangkat Jadi Ketua Umum FPI yang Baru

"HRS (Habib Rizieq Shihab) menyatakan sama seperti kami bahwa, beliau (Munarman) tidak satu hari pun pantas dihukum dan ini adalah fitnah keji dari rezim ini," kata Aziz.

Tak hanya itu, sambung Aziz, Rizieq juga sangat menyesalkan dengan apa yang menjadi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Beliau (Rizieq) nyatakan demikian dan beliau sangat menyesalkan (keputusan itu)," ucap Aziz.

Di akhir, Rizieq melalui Aziz Yanuar turut memberikan doa kepada Munarman sekaligus kepada keluarga eks Sekretaris Umum FPI itu.

Rizieq yang kini juga sedang menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri berharap agar keluarga, rekan termasuk Munarman sendiri bisa bersabar atas putusan tersebut

"Mendoakan pak Munarman yang terbaik, sabar dan keluarganya semuanya dan seluruh rekan-rekannya dan hasbunallah nikma wakil, nikmal maula wa nikmal nasir," kata Aziz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas